Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 segera menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Nantinya AKD terdiri dari Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Komisi-komisi.
Hal itu tersampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Ia mengatakan, sebelum menyusun AKD, para anggota DPRD Lampung akan mengikuti masa orientasi. Pelaksanaannya pada 9 September 2024 mendatang.
“Mungkin secara resmi komunikasi informal akan segera terbangun. Tapi kalau konektifnya dan resminya saya rasa setelah orientasi,” ujar Giri, Senin, 2 September 2024.
Baca Juga :
Kemudian Giri belum menargetkan kapan penyusunan AKD rampung. Namun ia akan berusaha dengan para anggota lainnya, termasuk Wakil Ketua sementara Kostiana untuk menyusun komposisi AKD.
“Kita nanti mengakomodir temen-temen semua. Mudah-mudahan secepatnya, sehingga kinerja DPRD nanti bisa cepat terlaksana,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 84 Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 resmi terlantik pada 2 september 2024. Satu orang tidak hadir dari Partai Golkar, karena caleg terpilih yakni Ririn Kuswantari. Ia juga sudah mengajukan pengunduran diri, karena maju sebagai bakal calon Bupati Pringsewu. Posisi Ririn akan tergantikan oleh Mustika Bahrum.