• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 07/01/2026 09:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pj Gubernur Lampung Samsudin Siap Terima Sanksi Jika Tak Netral 

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin siap menerima sanksi jika melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
20/06/24 - 18:40
in Lamban Pilkada, Lampung, Politik
A A
Pj Gubernur Lampung Samsudin didampingi Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto saat diwawancarai di Mahan Agung, Kamis, 20 Juni 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul)

Pj Gubernur Lampung Samsudin didampingi Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto saat diwawancarai di Mahan Agung, Kamis, 20 Juni 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin siap menerima sanksi jika melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 mendatang.
.
Samsudin mengatakan, dalam peraturan sudah jelas. Jika melanggar tentunya akan ada sanksi. “Itulah komitmen kami dalam melaksanakan undang-undang,” ujar Samsudin pada agenda serah terima jabatan di Mahan Agung, Kamis, 20 Juni 2024.
.
Kemudian Samsudin menyebutkan, sebagai Pj Gubernur dan juga ASN. Maka harus tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun jajaran ASN lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 Kabupaten/Kota lainnya.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/pj-gubernur-samsudin-siap-jaga-suasana-kondusif-pilkada-lampung/
.
“Kami ketahui bersama, semua itu ada aturannya, kita harus jujur dan adil,” katanya.
.
Selanjutnya Samsudin mengatakan, ketika menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung bertepatan dengan tahun politik. Oleh sebab itu, ia berharap pelaksanaan pilkada bisa berjalan kondusif dan harmonis.
.
“Walaupun saat perjalanan ada calon-calon yang sudah menyamapaikan visi misi. Tapi semua itu saudara kita, pada akhirnya semua harus berjalan baik untuk kepentingan Lampung yang maju dan berkembang, ” Katanya.
.
Ia berharap bisa bekerjasama dengan Forkopimda, DPRD Lampung, Walikota dan Bupati serta instrumen masyarakat. “Karenanya, semua itu harus bersama,” katanya.
.
Sementara itu, dalam Pasal 71 UU 10 tahun 2016. Berbunyi pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Apalagi Pj yang merupakan pejabat daerah.
.
Kemudian terdapat unsur pidana pada pasal 188 UU 10 tahun 2016 tersebut. Berbunyi setiap pejabat negara, pejabat ASN, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar mendapat sanksi. Sanksinya pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000 (enam juta rupiah).
Tags: Fahrizal Darmintonetralitas ASNPILKADAPj gubernur lampungSamsudinSekda
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 7 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 7 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

byMuharram Candra Lugina
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan umat Buddha di Bandar Lampung memenuhi Vihara Amurwa Bhumi Graha, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Senin,...

Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) memberikan arahan saat Taklimat Awal Tahun pada retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar/pri

Prabowo Tekankan Strategi Transformasi Bangsa di Retret Hambalang

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

Bogor (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto menekankan kembali visi besar pemerintahannya. Ini yang poin-poinnya terangkum dalam buku "Strategi Transformasi Bangsa"....

Berita Terbaru

Calon pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
Bola

Terbongkar, ini Alasan PSSI Pilih John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Bukan Van Bronckhorst

byEffran
07/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PSSI akhirnya menjatuhkan pilihan kepada John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia. Keputusan itu bukan tanpa pertimbangan matang....

Read moreDetails
Pedagang ayam di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung. Lampost.co/Fauzan

Pedagang Pasar dan Penjual Makanan Sekolah Tertekan Akibat MBG

07/01/2026
Film Alas Roban

Misteri Jalur Angker Jawa: Film Alas Roban Siap Menghantui Bioskop 2026

07/01/2026
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 7 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

07/01/2026
ADV Pemprov

Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Lampung, Fokus Bidang Ekonomi

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.