Pesawaran (Lampost.co) — Dua Partai Politik (Parpol) dari tiga parpol pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti Aries Sandi Darma Putra., akan mendaftar pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Senin, 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Hal itu tersampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pesawaran, Yusak. Ia mengatakan bahwa parpol akan mendaftar ke KPU Pesawaran calon pengganti yaitu Bupati H. Supriyanto dan Wakil Bupati Suriansyah Rhalieb.
“Insyaallah nanti jam 16.00 WIB. Kita akan mendaftarkan calon, Bupati Supriyanto dan Wakil Bupati Suriansyah Rhalieb, ke KPU Pesawaran,” ujarnya, Senin, 10 Maret 2025.
Kemudian ia mengatakan, adanya isu yang mengatakan pada hari ini. Partai Demokrat akan mendaftarkan Dr.g Elin dan Supriyanto, pihaknya tidak mengetahui dan membiarkan hal tersebut.
“Iya itu kan hak mereka juga. Yang jelas kita daftar ke KPU nanti dari KPU akan memverifikasi berkas, calon mana yang akan terterima untuk maju pada PSU,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat model B.1 persetujuan parpol KWK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) keputusan nomor 4004 IKPTS DPP/11/2025. Surat itu tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Surat itu memutuskan memberikan persetujuan kepada Calon Bupati Supriyanto dan Wakil Bupati Suriansyah Rhalieb.
Sementara keputusan itu tertandatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Plt. Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H. Moh. Arwani Thomafi, Jakarta 7 Maret 2025.