Bandar Lampung (Lampost.co)–KPU Provinsi dan KPU 15 Kabupaten/kota, merampungkan pencetakan surat suara, untuk Pilgub Lampung dan Pilkada 15 kabupaten/kota.
“Untuk surat suara sudah rampung pencetakannya,” ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Logistik, Ahmad Zamroni, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ia melanjutkan surat suara sudah mulai terdistribusi ke KPU 15 Kabupaten/kota, dari tempat percetakan
di Karawang, Jawa Barat, pada 28 Oktober 2024. Rencananya distribusi surat suara akan tiba di KPU Kabupaten/Kota, pada 29 Oktober 2024.
“Gudangnya juga sudah siap oleh KPU kabupaten/kota sebelum kedatangan” katanya.
Saat ini, KPU Kabupaten/kota akan melakukan sortir surat suara, dan pelipatan yang akan melibatkan warga setempat.
“Setelah ini akan ada sortir lipat,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebanyak 6.515.869.
Perinciannya, 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3.211.406 pemilih perempuan. Jumlah tersebut berasal dari, 15 Kabupaten/kota, 229 Kecamatan dan 2.651 Desa. Selain itu, terdapat total jumlah 13.282 TPS se Lampung.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengatakan pendistribusian surat suara nasional untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sudah mencapai 50%.
Ia menjelaskan distribusi surat suara sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu oleh pabrik percetakan di sejumlah wilayah Indonesia. KPU telah menunjuk pabrik percetakan untuk memproduksi surat suara pilkada.
“Kalau distribusi sudah di atas 50% dan ini sudah sesuai dengan target waktu,” kata Afifuddin usai berkunjung ke salah satu pabrik percetakan surat suara di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengutip Antara, Kamis (17/10).