Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU 15 kabupaten/kota melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Pelipatan itu targetnya pada 5 November 2025 dapat terselesaikan. Hal itu untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tingkat provinsi dan 15 kabupaten/kota pada 27 November 2024.
Komisioner KPU Lampung Bidang Logistik, Ahmad Zamroni, mengatakan total surat suara mencapai 6.515.869 untuk Pemilihan Gubernur Lampung. Dan juga pemilihan kepala daerah pada 15 kabupaten/kota. Kemudian ditambah dengan surat suara cadangan mencapai 2.5% per TPS.
“Jadi jumlah DPT dan juga 2,5% untuk cadangan. Nanti ada juga suratsuara untuk pemilihan suara ulang (PSU) jumlahnya 2.000 lembar,” ujar Zamroni, Rabu, 30 Oktober 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/surat-suara-pilkada-lampung-rampung-dicetak/
Kemudian Zamroni mengatakan, pelipatan surat suara oleh KPU kabupaten/kota melibatkan warga setempat. Targetnya, surat segera rampung secepatnya. “Target kami rampung 5 November 2024,” katanya.
Sebelumnya, surat tersebut terdistribusikan dari percetakan di Karawang, Jawa Barat, pada 28 Oktober 2024. Saat ini, KPU Kabupaten/kota melakukan sortir surat tersebut, dan pelipatan yang akan melibatkan warga setempat. “Gudangnya juga sudah tersiapkan oleh KPU kabupaten/kota sebelum kedatangan” katanya.
Sementara itu, KPU Provinsi Lampung telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada serentak sebanyak 6.515.869 pemilih. Rinciannya, 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3.211.406 pemilih perempuan. Jumlah tersebut berasal dari, 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa serta 13.282 TPS se Lampung.