• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 02:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Total Anggaran Pemungutan Suara Ulang Mencapai Rp719 Miliar     

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa total anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
10/03/25 - 16:25
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Pesawaran, Politik
A A
Arsip Foto - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.

Arsip Foto - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa total anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mencapai Rp. 719 miliar.

 

Hal itu tersampaikan Tito dalam raker bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025. Ia menyebutkan KPU daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp429.725.922.805 atau 59,75 persen. Bawaslu Rp158.919.295.848 (22,10 persen). TNI Rp38.531.459.000 (5,36 persen). Polri Rp91.993.554.893 (12,79 persen) sehingga total Rp719.170.232.546.

 

Kemudian menurutnya, total penyelenggaraan PSU 24 daerah itu telah sesuai dengan efisiensi anggaran. Dan total anggaran itu telah mengalami penurunan.

 

Adapun Kementerian Dalam Negeri awalnya memperkirakan anggaran PSU sekitar Rp1 triliun. Kendati demikian, Tito meminta KPU dan Bawaslu dapat melakukan efisiensi anggaran seminimal mungkin agar tidak membebani APBD.

 

Selain itu, Tito mengatakan untuk anggaran PSU sebagian TPS dapat terpenuhi dari APBD pemerintah daerah masing-masing. Hal ini juga termasuk PSU seluruhnya pun beberapa dapat terpenuhi oleh APBD.

 

“Tadi kita barusan juga menerima konfirmasi lagi kepada Pj. Gubernur Papua Pak Ramses Limbong yang menyatakan mereka sudah melakukan efisiensi dan bisa terpenuhi. Bisa terambil dari APBD Papua,” ujarnya.

 

Putusan MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) RI memerintahkan PSU 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut terumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang terperiksa secara lanjut.

 

Berdasarkan laman resmi MK RI bahwa dari seluruh perkara tersebut. MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya. Dengan berakhirnya sidang ini. MK menyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah tahun 2024.

 

Dari 26 permohonan yang terkabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. 

 

Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya. MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara. Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura. MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

 

Tags: APBDAPBNAries Sandi Darma PutraBAWASLUBupatiGubernurKPUMahkamah KonstitusiMendagriMenteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPemilihan Kepala DaerahPemungutan Suara UlangPESAWARANpilkada 2024polripsuPutusan MKTNItotal anggaranWakilWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo mencetak dua gol
Bola

Langkah Portugal ke Piala Dunia Tertunda

byIsnovan Djamaludinand1 others
16/10/2025

Jakarta (Lampost.co)-Langkah Portugal untuk memastikan tiket ke Piala Dunia 2026 harus tertunda setelah ditahan imbang 2-2 oleh Hungaria dalam laga...

Read moreDetails
Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

15/10/2025
Petugas menyiapkan makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA)

Anggaran MBG Dilarang Menganggur

15/10/2025
Harry Kane (tengah)

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Lolos ke Piala Dunia

15/10/2025
Ilustrasi perencanaan keuangan. Freepik

Pelajar Melek Keuangan Sejak Dini

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.