Kotabumi (lampost.co) — Kabupaten Lampung Utara memulai pengelolaan sampah melalui bank sampah.
Organisasi pengelolaan sampah kekinian itu melibatkan masyarakat. Ada 8 bank sampah tersedia, salah satunya di Kecamatan Kotabumi Utara.
“Ini adalah langkah pengurangan sampah, berbasis pemberdayaan masyarakat,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Lampura, Ferry Wijaya saat sosialisasi bersama masyarakat di Desa Sawojajar, Jumat, 6 September 2024.
Bank sampah merupakan langkah partisipatif dalam pengelolaan sampah rumah tangga guna meningkatkan rasa peduli serta partisipasi masyarakat.
“Yang bermuara kepada peningkatan nilai ekonomi. Dari sebelumnya hanya sisa buangan menjadi bernilai ekonomi tinggi. Dengan adanya bank sampah ini,” terangnya.
Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut menindaklanjuti rapat sebelumnya bersama Bank Sampah Induk, Kota Metro.
“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan hari ini akan berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara. Sesuai arahan Bapak Penjabat Bupati, Aswarodi mewujudkan Lampura, maju, sejahtera, agamis, dan bermartabat lagi ke depannya,” tambahnya.
Untuk saat ini, ada 8 bank sampah di Kabupaten Lampung Utara yang mulai mendaur ulang sampah dari rumah tangga.
“Dengan jumlah jiwa mencapai 5.053 jiwa. Nanti akan ada transporter yang akan mengambil sampah dari 8 bekerja sama ini. Sehingga dapat memaksimalkan pelayanan,” pungkasnya.