• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 03:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

9 Praja IPDN Asal Lampung Terlibat Pertikaian, Ini Tanggapan Pemprov

webadmin by webadmin
15/11/23 - 20:08
in Lampung
A A
9 Praja IPDN Asal Lampung Terlibat Pertikaian, Ini Tanggapan Pemprov

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sembilan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung terlibat pertikaian dan berujung penjatuhan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian sebagai praja.

Kesembilan orang tersebut terdiri dari Praja Pratama Putri berinisial OTW dan Praja Madya Putra berinisial MNF, MZD, MHA, MAP, MR, MDB, PAO, serta TD.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan pihaknya belum memperoleh informasi lebih lanjut dari IPDN akan kasus itu.

“Nama-nama ini belum saya konfirmasi ke pihak STPDN untuk kebenaran otentik yang dipecatnya,” ujarnya, Rabu, 15 November 2022.

Menurut informasi yang ia peroleh dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, praja-praja tersebut di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui IPDN.

Pihak BKD hanya bertugas memfasilitasi praja-praja itu dengan mengantarkan mereka saat dinyatakan lolos seleksi masuk IPDN.

Dia menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki keterlibatan selama proses pendidikan dimulai dan berlangsung.

“Jadi BKD hanya sebatas mengantarkan. Untuk kegiatan selanjutnya mereka di IPDN itu adalah aktivitas pendidikan yang tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Menanggapi kejadian itu, Pemprov berkomitmen akan meningkatkan pembekalan kepada praja-praja asal Lampung agar hal tersebut tidak terulang.

“Kedepannya sebagai pembelajaran maka BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran, supaya tidak terulang,” kata dia.

Diawali Cekcok

Berdasarkan informasi yang beredar, kronologi kejadian diawali dengan adanya cekcok antara Praja Pratama Putri asal Lampung berinisial OTW dengan sesama Praja Pratama Putri AAR asal Kalimantan Barat pada Sabtu, 4 November 2023. Cekcok itu karena OTW tidak terima ditegur oleh AAR lantaran ia tidak melaksanakan kurvei di lingkungan wisma. Tak hanya sekedar adu mulut, OTW juga melakukan tindak kekerasan kepada AAR.

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan oleh seorang saksi kepada pengasuh wisma. Atas pelaporan itu, OTW tidak terima dan mengadukan laporan itu kepada salah satu Praja Pratama Putra PAH dan Praja Madya Putra MNF yang juga berasal dari Lampung.

MNF kemudian berinisiatif mengumpulkan 20 orang Praja Madya asal Lampung dan mengundang 17 orang Praja Madya asal Jawa Timur untuk melakukan negosiasi guna menyelesaikan pertikaian.

Namun, kembali terjadi perselisihan di forum tersebut yang menyebabkan adanya tindak kekerasan.

Pihak IPDN kemudian melakukan pendalaman, penyidikan, dan gelar perkara oleh Satuan Menggala Praja terhadap kasus itu untuk selanjutnya dibahas pada rapat Komisi Disiplin.

Keputusan akhir dari rapat pimpinan IPDN adalah menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Praja IPDN bagi kesembilan orang tersebut.

Ricky Marly

 

Tags: IPDNLAPUNGPRAJA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Rp140 miliar dari pemutihan pajak. Nominal itu terhitung...

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.