Pemerintah Provinsi Lampung resmi memulai perbaikan ruas jalan Bandar Sakti-Simpang Daya Murni, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)
PANARAGAN (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung resmi memulai perbaikan ruas jalan Bandar Sakti-Simpang Daya Murni, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Proyek infrastruktur ini menjanjikan efisiensi luar biasa, yakni memangkas waktu tempuh menuju Lampung Utara hingga 30 menit lebih cepat.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan pentingnya jalur ini sebagai urat nadi penghubung antar-kabupaten. Saat meninjau lokasi bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Bupati Tubaba Novriwan Jaya, ia menyebut kelancaran mobilitas warga menjadi prioritas utama.
“Jalur ini sangat vital. Jika pengerjaan rampung, masyarakat bisa menghemat waktu perjalanan sampai setengah jam,” kata Taufiqullah pada prosesi groundbreaking, Selasa, 28 April 2026.
Taufiqullah memaparkan bahwa dari total 129,936 km jalan provinsi di Tubaba, masih ada sekitar 38,8 km yang berkondisi rusak berat. Oleh karena itu, pihaknya memfokuskan perbaikan pada ruas Bandar Sakti-Simpang Daya Murni sepanjang 10,099 km untuk mendongkrak tingkat kemantapan jalan dari 88,13% menjadi 94%.
Tak hanya itu, Pemprov Lampung juga menyasar ruas Simpang Daya Murni-Gunung Batin sepanjang 12,398 km. Proyek preservasi ini diproyeksikan mampu meningkatkan kualitas jalan di wilayah tersebut hingga menyentuh angka 87%.
Mengingat kondisi geografis Tubaba yang didominasi lahan datar, Dinas BMBK mengintegrasikan pembangunan jalan dengan sistem drainase yang mumpuni. Taufiqullah mengingatkan bahwa genangan air merupakan faktor utama penyebab kerusakan aspal.
Ia pun meminta kesadaran warga, khususnya pemilik ruko di sepanjang jalur provinsi, untuk menjaga fungsi saluran air. “Kami mengimbau masyarakat tidak menutup drainase secara permanen saat membangun ruko. Aliran air harus tetap lancar agar umur aspal lebih panjang,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update