Gunungsugih (Lampost.co) — Dewan Pakar PC Muslimat Nahdlatul Ulama Lampung Tengah, Nessy Kalvia Mustafa, menilai mutasi guru SMP Negeri, Mursiyatun, menggunakan alasan yang mengada-ada. Pasalnya, guru tersebut diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Bupati Lamteng, Musa Ahmad, mengatakan dasar mutasi guru Mursiyatun karena terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon anggota legislatif DPR RI. Namun, tidak disebutkan sosok caleg tersebut.
Hanya saja dalam surat usulan mutasi yang beredar dengan Nomor : 800/78/Kc.a VIII.21/2023 yang di tandatangani Camat Way Seputih, Sahroni, terdapat foto Mursiyatun bersama Nessy. Foto yang terlampir itu dalam kegiatan pengajian Muslimat NU di Kecamatan Way Seputih.
Foto yang terlampir itu menjadi dasar pemindahan tugas guru tersebut.
“Dari beberapa data dan gambar yang tersebar, sepertinya saya yang disangkakan sebagai calon anggota DPR RI yang dimaksud. Saya pastikan itu tidak benar karena sampai hari ini pun saya bukan calon anggota DPR,” kata Nessy, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurutnya, tahapan di KPU pun belum ada penetapan caleg. Sementara pertemuannya dengan Mursiyatun juga hal yang wajar sebagai Dewan Pakar PC Muslimat NU Lamteng dan Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Way Seputih.
“Itu sangat wajar jika saya sering bertemu dalam satu kegiatan. Muslimat NU ini organisasi perempuan Nahdhatul Ulama yang ada se-Indonesia. Dibentuk NU sebagai wadah silaturahmi wanita-wanita NU. Apakah salah ketika ibu guru Mursiyatun dan saya sering bersama,” kata dia.
Untuk itu, dia menilai alasan mutasi tersebut mengada-ada. Sebab, pergerakan politik saat ini hanya sebatas merawat dan menjaga silaturahmi bersama masyarakat.
“Memang betul saya lawan politik Bupati pada pilkada lalu, tetapi saya pribadi anggap itu sudah selesai, tutup buku. Saya tidak tahu apa yang harus dikhawatirkan dari saya yang hanya wanita biasa ini dan yang pasti tidak pernah mengajak loyalis saya pada pilkada yang lalu untuk tidak taat dan patuh sebagai warga Lamteng. Sebab, saya pun percaya dengan kepemimpinan bupati saat ini,” ujar dia.
Selain itu, guru Mursiyatun disebut juga telah diperingatkan Camat untuk tidak berpolitik praktis. Nessy pun menilai teguran itu tidak benar. Pasalnya, teguran seharusnya diberikan Dinas Pendidikan Lamteng atau buat laporan ke Inspektorat dengan data yang baik dan benar.
“Biarkan Kadisdik atau inspektorat saja yang memberikan teguran tertulis atau lisan. Beri sanksi pertama, kedua, ketiga, bahkan bisa sampai pemecatan jika benar terbukti. Tapi, tahapan itu belum dilakukan Pemkab,” kata dia.
Effran Kurniawan