Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 5.925 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2024 lulus seleksi administrasi.
Melalui wesbite resmi milik Pemprov Lampung dengan Nomor : 800.1.2.2/ 5602 /VI.04/2024 yang di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan dari jumlah keseluruhan 5.939 pendaftar. Terdapat 14 pelamar mereka nyatakan tidak lulus.
“Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan pada tanggal 2-4 November 2024,” kata Fahrizal, Kamis, 31 Oktober 2024.
Bagi pelamar yang di nyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang telah panitia tentukan. Pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut.
Pengumuman pasca masa sanggah akan di umumkan pada 5-11 November 2024. Pelamar dapat melakukan sanggahan selama periode masa sanggah melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Dan tidak dapat memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah terunggah.
Selanjutnya, bagi seluruh pelamar yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi selanjutnya. Yakni seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
“Sementara untuk lokasi dan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi akan kami umumkan kemudian, pada website resmi Provinsi Lampung https://www.lampungprov.go.id. Dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung https://bkd.lampungprov.go.id,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Budi Sofyan, merincikan jumlah pendaftar PPPK yang mendaftar terdiri dari Guru 1.413 orang. Lalu tenaga kesehatan 34 dan tenaga teknis 4.493 orang.