• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 16:53
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

BPOM Bakal Tarik Roti Okko dari Pasaran

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
26/07/24 - 14:23
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Roti Aoka

Foto: Roti Aoka yang sebelumnya diduga mengandung bahan natrium dehidroasetat. Andre Prasetyo Nugroho.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOMhttps://lampost.co/?s=BPOM

) RI resmi mengungkap bahwa produk roti merek Okko yang di produksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung, mengandung natrium dehidroasetat.

Sebelumnya, BPOM inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024. Hasilnya menunjukkan tidak menemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Perlu kita ketahui bahan natrium dehidroasetat ini biasanya penggunaanya dalam kosmetik dan tidak di izinkan sebagai pengawet makanan.

BPOM Tarik Roti Okko yang Terbukti Mengandung Pengawet Kosmetik

Atas temuan tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa penutupan sementara terhadap perusahaan tersebut dan memerintahkan penarikan produk roti Okko dari pasaran.

Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, menyampaikan pihaknya akan mengawal proses penarikan produk di Bumi Ruwa Jurai.

“Kita teman-teman baru bergerak untuk mengawal penarikan. Serta terus memantau apakah di pasaran masih ada roti tersebut,” kata Ani, Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut Ani, natrium dehidroasetat digunakan oleh produsen roti Okko sebagai pengawet makanan, yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. BPOM menemukan bahan ini dalam roti Okko melalui inspeksi dan pengujian laboratorium.

Hasil Pengujian

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak termasuk dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang mengizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

Selain melakukan penarikan, BPOM memerintahkan produsen untuk memusnahkan produk yang terkontaminasi dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

“Pemantauan terhadap penarikan ini akan kita lakukan selama 30 hari ke depan, ” kata Ani.

Sementara itu, Kepala Deputi III Bidang Pengolahan dan Pengawasan Makanan BPOM RI, Ema Styawati dalam rilismya menyampaikan bahwa BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, atau melalui Contact Center HALOBPOM 1500533.

“Dengan tindakan ini, kita BPOM berkomitmen untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, ” ucapnya.

Tags: aokaBPOMkosmetikpengawetroti okko
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Periode 26 Februari–1 Maret 2026

byTriyadi Isworo
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi wilayah perairan...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan arahan saat silaturahmi di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/2/2026). Dok. ADPIM Lampung

Sinergi Forkopimda, Rektor, Tokoh Agama dan Serikat Buruh Jaga Kondusifitas Daerah

byTriyadi Isworo
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusifitas daerah. Apalagi sepanjang bulan...

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan arahan saat silaturahmi di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/2/2026). Dok. ADPIM Lampung

Sinergitas dan Kolaborasi Seluruh Elemen Jaga Kamtibmas Lampung

byTriyadi Isworo
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sinergi dan kolaborasi seluruh elemen diperlukan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Provinsi Lampung....

Berita Terbaru

Kris Antoni Toge Productions
Teknologi

Kris Antoni CEO Toge Productions Berencana Pindah Negara, Kecewa Aturan Pajak

byDenny ZY
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Industri kreatif digital Indonesia kembali diguncang isu panas. Kris Antoni Hadiputra, CEO sekaligus pendiri Toge Productions, mendadak...

Read moreDetails
ROG Flow Z13-KJP

Review ROG Flow Z13-KJP 2026: Tablet Gaming Terkuat Hasil Kolaborasi Kojima

25/02/2026
Pokémon FireRed Switch 2026

Kebangkitan Kanto: Pokémon FireRed dan LeafGreen Resmi Meluncur di Nintendo Switch 2026

25/02/2026
ASUS ROG 20 tahun

20 Tahun ASUS ROG Indonesia: Gebrakan Laptop Gaming AI 2026 dan Edisi Terbatas Kojima

25/02/2026
Optimalkan Integrasi Data Coretax dengan LHKPN Aparatur Sipil Negara

Optimalkan Integrasi Data Coretax dengan LHKPN Aparatur Sipil Negara

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.