Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Bandar Lampung sudah mengusulkan penambahan empat pos pemadam kebakaran kecamatan.
Hingga saat ini Damkartan Bandar Lampung baru memiliki 16 pos kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung.
Dua pos pemadam kebakaran baru bertambah di Kecamatan Telukbetung Utara (TBU) dan Kecamatan Labuhan Ratu.
Baca Juga:
Kebakaran Manggarai Lalap 2 RW, Tujuh Warga Luka-Luka
“Semenjak berdiri dan terpisah dari BPBD, pada 2022 kita ada 14 pos dari 20 kecamatan. Dan baru ini dua pos bertambah di TBU dan Labuhan Ratu,” kata Kepala Dinas Damkartan Bandar Lampung, Anthoni Irawan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Ia menyebut, saat ini empat kecamatan yang belum memiliki pos damkar yakni Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TKP), Telukbetuk Barat (TBB), Enggal, dan Kedaton.
Di tahun 2025 mendatang, pihaknya tengah berupaya akan menambah pos damkar di empat kecamatan tersebut.
Usulan penambahan empat pos tersebut tidak hanya mereka ajukan ke Pemkot Bandar Lampung, melainkan ke BUMN, Pelindo, dan PTBA.
“Secara bertahap kita punya rencana ke depan bagaimana di 20 kecamatan yang ada, kita punya pos damkar,” terangnya.
Apabila usul penambahan empat pos itu mendapat persetujuan, menurut Antoni, hal itu bisa menjadi angin segar untuk Damkartan Bandar Lampung.
Kendati belum semua pos di kecamatan belum terisi, ia mengaku pihaknya masih bisa mengatasi kebakaran yang terjadi di Bandar Lampung.
“Sementara ini masih kita anggap mampu untuk melaksanakan. Kita juga punya SOP, selama ini respon tim kita masih di bawah 10 menit,” jelasnya.
Antoni menyampaikan dalam proses pemadaman api, pihaknya tidak pernah mengalami kendala apapun.
“Karena kita rutin melakukan perawatan mobil damkar, setiap armada kita selalu cek kelayakannya. Hingga sekarang semuanya (armada mobil damkar) masih layak jalan,” pungkasnya.