Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan siap menyambut penilaian Adipura tahun depan. Ini menghadirkan kategori baru, termasuk predikat kota bersih maupun kota terkotor.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan keberhasilan meraih predikat kota bersih membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pemerintah.
“Kami berharap Kota Bandar Lampung dapat memperoleh sertifikat kota bersih. Namun, ini bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama,” ujar Yusnadi, Sabtu (6/9/2025).
Program TPS 3R dan Intensitas Pengangkutan
Yusnadi menjelaskan, Pemkot telah mengimplementasikan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Ini adalah bagian dari peningkatan pengelolaan sampah. Pengangkutan sampah dilakukan intensif, mencapai empat hingga lima kali per hari.
Selain itu, masyarakat juga terus diimbau untuk mengolah sampah rumah tangga secara mandiri, baik organik maupun anorganik, serta tidak membuang sampah sembarangan.
Fokus Jaga Sungai dari Sampah
Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan sungai yang menjadi salah satu indikator penilaian Adipura.
“Imbauan agar tidak membuang sampah ke aliran sungai kami sampaikan secara berkelanjutan melalui camat, RT, dan UPT di masing-masing wilayah,” pungkasnya.