Dua Curanmor Asal Lampung Timur Tertangkap, Satu Pelaku Berpura-Pura Salat

Aksi pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api wilayah Bandar Lampung berakhir tak biasa. Salah satu pelaku justru tertangkap polisi saat bersembunyi di masjid

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Rabu, 06 Mei 2026 19.00 WIB
Dua Curanmor Asal Lampung Timur Tertangkap, Satu Pelaku Berpura-Pura Salat
Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Lampung Timur. Dok Polres Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aksi pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api wilayah Bandar Lampung berakhir tak biasa. Salah satu pelaku justru tertangkap polisi saat bersembunyi di masjid dengan berpura-pura ikut Shalat Isya. Kedua pelaku berinisial SNP (21), dan ORS (25) Lampung Timur.

Peristiwa itu terjadi pada wilayah Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Selasa, 28 April 2026 malam. Pelaku berinisial SN (22) mencoba mengelabui petugas dengan mengenakan baju koko dan sarung saat berada di dalam masjid.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan pelaku sebelumnya terlibat aksi pencurian sepeda motor sebuah bengkel mobil. Lokasinya pada wilayah Jalan Pangeran Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dua pelaku datang berboncengan, lalu salah satunya membawa kabur motor korban jenis Honda CRF,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Kemudian aksi tersebut ketahuan oleh korban. Salah satu pelaku lainnya, OR (24), sempat menodongkan senjata api rakitan sebelum akhirnya terjatuh dan teramankan warga. Ia bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum teramankan kepada pihak kepolisian.

Persembunyian

Sementara itu, SN berhasil melarikan diri ke area perkebunan. Ia sempat bersembunyi pada gubuk warga dan berganti pakaian untuk menghindari pengejaran.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke sebuah masjid dan kembali mengganti pakaian dengan baju koko serta sarung. Ia pun berpura-pura menjadi jamaah dan mengikuti salat Isya.

Namun upayanya tersebut gagal. Tanpa tersadari, anggota Unit Reskrim Polsek Sukarame juga berada pada lokasi yang sama. “Gerak-gerik mencurigakan. Setelah shalat, anggota kami langsung mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Saat teramankan, pelaku dalam kondisi ketakutan dan mengakui perbuatannya. Yakni sebagai bagian dari komplotan pencurian motor tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Kemudian kendaraan milik pelaku, senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi. Serta kunci T yang telah termodifikasi.

Akibat kejadian tersebut, korban hampir mengalami kerugian hingga Rp 25 juta. Kini, keduanya telah mendekam sebagai tersangka pada Mapolsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI