Bandar Lampung (Lampost.co)– Target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bandar Lampung baru tercapai 18,6 persen atau 144.473 warga telah terdaftar IKD dari total 777.087 warga.
Perlu mengetahui target nasional IKD sesuai ketetapan di 2024 adalah 25% dari jumlah perekaman. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan upaya peningkatan jumlah aktivasi IKD terus mengebut lewat berbagai kegiatan sosialisasi di instansi maupun fasilitas umum.
“Per 29 Oktober, 144.473 warga telah mengaktivasi IKD. Kami terus melakukan sosialisasi. Baik kepada warga yang datang langsung ke Disdukcapil maupun lewat kerja sama dengan instansi lain. Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, serta kecamatan dan kelurahan,” kata Febriana, Rabu, 29 Oktober 2024.
Febriyana mengaku, pihaknya terus berupaya mendorong warga untuk mengunduh aplikasi IKD guna mempercepat aktivasi dokumen kependudukan digital.
Namun, Febriana mengakui masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami manfaat dari identitas kependudukan digital dan merasa cukup hanya memiliki KTP fisik.
“Banyak warga yang berpikir, sudah punya KTP fisik, mengapa perlu ada KTP digital?. Padahal, IKD sangat memudahkan. Terutama untuk membawa dokumen penting yang biasanya berbentuk fisik, seperti Kartu Keluarga, dalam bentuk digital,” ungkapnya.
Ia mengklaim IKD menjanjikan fasilitas dengan memungkinkan warga mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat seluler mereka. Tanpa perlu membawa dokumen fisik yang rentan hilang atau rusak.
“Target kami adalah sebanyak mungkin warga mengaktivasi IKD karena manfaatnya sangat besar. Terutama dalam hal fleksibilitas membawa dokumen,” pungkasnya.