• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 29/09/2025 18:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

KPPU Minta Pemda Gunakan DPKPU untuk Ciptakan Persaingan Usaha Sehat

NurDeta CitrawanbyNurandDeta Citrawan
19/03/24 - 15:09
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
KPPU RI

KPPU RI saat adakan pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian. (Foto:Dokumen KPPU)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) oleh pemerintah daerah. Sehingga dapat menciptakan persaingan bisnis usaha yang sehat dan membantu mengendalikan inflasi.

Ketua KPPU RI, M Fanshurullah Asa, mengatakan DPKPU dapat membantu pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak mendistorsi pasar.

Serta mendorong efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menekan inflasi.

KPPU juga telah mengeluarkan peraturan KPPU No. 4 tahun 2023 tentang pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah. Hal itu yang berkaitan dengan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

“Untuk mendukung adaptasi kebijakan tersebut, KPPU telah mengeluarkan peraturan KPPU No. 4 tahun 2023 tentang pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoliatau persaingan yang tidak sehat,” ujarnya, Selasa 19 Maret 2024.

KPPU menginginkan agar asesmen kebijakan persaingan melalui penggunaan DPKPU dapat berjalan di seluruh pemerintah daerah.

“KPPU juga menawarkan bantuan dalam bentuk saran dan pertimbangan untuk memastikan kelancaran penyaluran. Sekaligus mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah,”sebutnya

Kinerja persaingan berusaha di daerah nantinya akan terukur melalui indeks persaingan usaha yang KPPU kembangkan.

“Indeks ini kami berharap dapat menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang inisiasinya Kemendagri,”papar Fanshurullah.

KPPU dan Kemendagri juga akan memberikan penghargaan bersama kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan kinerja persaingan di daerahnya.

Selain itu, KPPU mengajak Kemendagri untuk mendorong program penyuluhan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Pemerintah Daerah.

Tags: BERITA LAMPUNGINFLASIkemendagrikppupersaingan usaha
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas 29 September 2025 Tembus Rekor Baru Lagi

byEffran
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Senin, 29 September 2025....

Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Jasindo

Perlindungan Maksimal! Asuransi Kebakaran Karisma Jasindo Tanggung hingga Rp5 Miliar

byNur
29/09/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Produk Asuransi Kebakaran Karisma hadir dengan nilai pertanggungan maksimal hingga Rp5 miliar, memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko...

Bank Indonesia Lampung Dorong Ekonomi Digital Lewat QRIS Tap

BI Lampung Dorong Ekonomi Digital Lewat QRIS Tap

byMuharram Candra Lugina
28/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Perwakilan (KPw) BI Lampung resmi meluncurkan inovasi pembayaran digital terbaru QRIS Tap BI Lampung pada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.