Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah setempat mulai meningkat. Untuk mempercepat penanganan, Dinsos kini bekerja sama dengan sejumlah panti dan yayasan di Provinsi Lampung.
Kepala Dinsos Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan pihaknya menggandeng Panti Sinar Jati dan Aulia Rahman untuk proses rehabilitasi ODGJ. “Setelah dilakukan asesmen, mereka akan dibawa ke panti menggunakan ambulans milik dinas, lengkap dengan surat pengantar dan berita acara,” ujarnya, Rabu, 10 September 2025.
Sebelumnya, penanganan ODGJ sempat dilakukan di Panti Srikandi, Kabupaten Lampung Tengah. Namun, karena jaraknya cukup jauh, Dinsos memutuskan bekerja sama dengan panti yang lebih dekat agar pelayanan lebih cepat.
Menurut Aklim, peningkatan kasus ODGJ tidak hanya berasal dari Bandar Lampung, tetapi juga dari luar daerah. “Contohnya, baru-baru ini kami menangani kasus dari Lampung Tengah. Itu sudah yang kedua kalinya, sehingga diputuskan untuk dilakukan pembinaan di panti,” paparnya.
Untuk kasus ODGJ yang dinilai meresahkan dan berulang, Dinsos langsung menempatkan mereka di Panti Sinar Jati dengan surat perjanjian dan berita acara yang jelas. Jika ODGJ masih memiliki keluarga yang mampu menangani, maka akan dikembalikan. Namun, jika keluarga tidak sanggup, Dinsos meminta berita acara penyerahan agar tidak terjadi saling menyalahkan.
“Selanjutnya, kami akan melakukan rehabilitasi atau penempatan di Panti Sinar Jati maupun Aulia Rahman,” jelasnya.
Dinsos juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ODGJ yang meresahkan. Mekanismenya dimulai dari laporan ke RT atau lurah, diteruskan ke camat, lalu camat berkoordinasi dengan Satpol PP. “Proses selanjutnya sesuai alur: ditangkap, dibawa ke rumah sakit, dilakukan asesmen, kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” tegas Aklim.