Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot)Bandar Lampung optimis meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2024 ini.
Sebelumnya, Bandar Lampung mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Wilayah Lampung tahun 2019 jaman Wali Kota Herman HN. Selanjutnya tahun 2020, 2021, 2022, hingga 2023 Bandar Lampung hanya mendapat opini wajar dalam pengecualian (WDP).
Ada 4 indikator yang membuat daerah mendapatkan opini WTP. Pertama, penentuan opini WTP berdasarkan pada kesesuain dengan indikator. Kedua, pengungkapan informasi laporan keuangan harus jelas dan detail.
Ketiga, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari daerah terkait. Keempat, terakhir pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita berusaha untuk memberikan yang terbaik tahun ini. Mestinya lebih baik dari tahun kemarin. Harapan kita optimis bisa WTP,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan pasca menyerahkan laporan keuangan tahun 2023 Unaudited BPK RI Wilayah Lampung, Kamis, 7 Maret 2024.
Ramdhan optimis mendapat predikat WTP. Apalagi kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung lebih membaik dan hutang Pemkot Bandar Lampung sudah berkurang.
“Hutang kita sudah dan pendapatan kita meningkat. Penganggaran jauh lebih baik. Kalau kita dari kualifikasi tahun-tahun kemarin kita jauh lebih baik,” jelasnya.
Ia menyebut Bandar Lampung selalu masuk predikat WDP karena hutang Bandar Lampung yang selalu menjadi atensi dari BPK RI Wilayah Lampung.
“Utang kita turunnya jauh. Tahun ini tinggal Rp.200 miliar tahun sebelumnya Rp.700 miliar. Pendapatan semakin meningkat apalagi setelah Covid-19,” ungkapnya.
“Selain iu kenaikan pendapatan kita naik tapi berapa persennya saya nggak inget. Yang jelas naik signifikan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT