Bandar Lampung (Lampost.co)– Guna mensukseskan Pilkada, Pemkot Bandar Lampung menghibahkan dana senilai Rp 37 miliar ke KPU.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemkot Bandar Lampung, Rifya, menyebut dana Rp 37 miliar itu telah tersalur 100 persen ke KPU Bandar Lampung.
“Untuk penyalurannya kami lakukan dalam dua tahap dan telah terealisasi 100 persen,” katanya, Jumat, 7 Juni 2024.
Baca juga: Proyeksi TPS Pilkada di Lampung Capai 13.412
Rifya menambahkan untuk penyaluran dana hibah tahap pertama pada Desember 2023 lalu senilai Rp 14,8 miliar.
“Kemudian tahap dua senilai Rp22,2 miliar pada akhir Mei 2024,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, dana hibah Rp37 miliar itu peruntukkanya untuk pengadaan logistik, insentif adhoc, pengawasan, rakor hingga sosialisasi.
“Artinya untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” jelasnya.
Ia menerangkan dana hibah ke KPU tahun ini mengalami kenaikan dibanding Pemilu tahun 2019 lalu sebesar Rp 2 miliar.
“Mengalami peningkatan, tetapi tidak terlalu signifikan. Kalau tahun 2019 lalu sekira Rp 35 miliar, sekarang naik menjadi Rp37 miliar,” pungkasnya.