• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 19:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Penyelenggaraan Layanan Publik

Nur by Nur
15/11/24 - 16:09
in Bandar Lampung, Pemerintahan
A A
Kota Bandar Lampung.

Kota Bandar Lampung. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Predikat kepatuhan penyelenggaraan layanan publik mereka dapat Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis 14 November 2024.

Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2024 ini mendapat nilai 93,97 dengan kategori A, yang artinya telah maksimal.

Penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong Pemerintah Pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan wajib memenuhi standar yang telah di tetapkan.

Standar tersebut menjadi pedoman penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi layanan yang memberikan kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, mengungkapkan terdapat peningkatan mutu layanan publik tahun 2021 dari pada tahun 2024.

Ia menjelaskan, jumlah penurunan penyelenggara dalam zona merah dari awalnya tahun 2021 sebanyak 92 instansi saat ini tahun 2024 menjadi 23 instansi.

“Sedangkan yang berada pada zona hijau tahun 2021 sebanyak 179 dan tahun 2024 sebanyak 494,” ucapnya.

Kemudian dirinya melanjutkan, pemerintah kabupaten yang berada pada zona hijau meningkat dari tahun 2021 sebanyak 179 kabupaten. Naik menjadi 492 kabupaten.

Sedangkan pemerintah kota juga mengalami peningkatan zona hijau tahun 2021 sebanyak 34 kota, dan tahun 2024 menjadi 94 kota.

Serta seluruh kementerian dan lembaga berada di zona hijau dan zona kuning pada 2024, dan seluruh pemerintah provinsi berada pada zona hijau dan zona kuning pada 2024.

“Ini berkat kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Tags: layanan publikombudsmanPemerintah Kota Bandar Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Promo libutan di hotel Hilday Inn Lampung

Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo July Comforts Mulai dari Rp799.000 Full Fasilitas Keluarga

by Sri Agustina
04/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut musim liburan dan memberikan pengalaman menginap yang hangat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, Hotel Holiday Inn Lampung...

Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan satu unit mobil tangki sedot tinja dari Bank Lampung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Serah terima bantuan tersebut tergelar pada halaman Kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu 2 Juli 2025.

Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan Mobil Tangki Sedot Tinja

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan satu unit mobil tangki sedot tinja. Bantuan itu dari Bank...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.