Bandar Lampung (Lampost.co): Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Polresta Bandar Lampung dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terkait layanan visum gratis bagi korban dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Ketiga lembaga menandatangani kerja sama tersebut di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUDAM, Bandar Lampung, Senin (18/5).
BAZNAS Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan RSUDAM menghadirkan kerja sama itu sebagai langkah nyata sinergi antarlembaga. Hal itu dalam menyediakan layanan kemanusiaan dan akses keadilan bagi masyarakat fakir miskin. Khususnya, korban yang membutuhkan visum untuk proses hukum.
Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dr. Imam Ghozali menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran wakil direktur dan civitas rumah sakit. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Iskandar Zulkarnain, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, serta Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay juga mengikuti kegiatan itu.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang bersinergi menghadirkan pelayanan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
“Program visum gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkendala biaya. Sehingga tetap memperoleh hak pelayanan kesehatan dan pendampingan hukum secara layak,” kata dia.
Melalui kolaborasi tersebut, BAZNAS, Polresta Bandar Lampung, dan RSUDAM berkomitmen memperkuat pelayanan publik yang lebih inklusif, humanis, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update