• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/03/2026 05:39
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kesehatan

BPJS Kesehatan Bantah Prosedural Rujukan Rumit, Buntut Meninggalnya Pasien Puskesmas Mulyaasri

Adi SunaryoFerdi IrwandabyAdi SunaryoandFerdi Irwanda
17/04/24 - 18:46
in Kesehatan, Lampung, Tulang Bawang Barat
A A
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat, Indah Suryani Afuar (kiri). Lampost.co/Ferdi Irwanda

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat, Indah Suryani Afuar (kiri). Lampost.co/Ferdi Irwanda

ADVERTISEMENT

Panaragan (Lampost.co): Kepala BPJS Kesehatan Tulangbawang Barat, Indah Suryani Afuar menyangkal pernyataan kepala Puskesmas Mulyaasri yang menyatakan prosedural rujukan pasien emergency rumit dan memakan waktu.

Alasan itu yang menjadi dasar petugas jaga di Puskesmas Mulyaasri, menyarankan membawa Putu Alif (54) yang dalam kondisi kritis ke rumah sakit tidak menggunakan ambulans.

Menurut Indah, pelayanan pasien gawat darurat dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit tujuan tidak mesti menunggu surat rujukan. Hal itu merujuk Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut dia, secara regulasi semestinya tidak ada persoalan dalam penggunaan ambulans seperti permintaan keluarga pasien. Terlebih kondisi pasien saat itu dalam keadaan darurat.

“Secara regulasi BPJS Kesehatan, pasien emergency atau gawat darurat bisa langsung dibawa ke rumah sakit. Tanpa surat rujukan, yang terpenting BPJS Kesehatan-nya aktif. Kalau pun tidak aktif, ada tenggang waktu 3×24 jam bagi keluarga untuk mengurusnya,” kata Indah, Rabu, 17 April 2024.

Dia menegaskan, kebutuhan surat rujukan itu jika pasien hendak melakukan pemeriksaan medis lanjutan. Sementara untuk penanganan darurat, pasien dapat segera mendapat penanganan di setiap rumah sakit, maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama maupun tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“IGD itu kan enggak perlu ada rujukan. Karena rujukan itu untuk misalnya pasien berobat ke Poli gitu,” ujar dia.

Saat ini, kata Indah, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kemudahan dan pelayanan secara maksimal kepada seluruh kepesertaan.

Evaluasi Pelayanan Kesehatan

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat, Eka Riyana, menyatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tengah melakukan investigasi terkait insiden meninggalnya seorang warga pada 8 April 2024 lalu. Karena pihak Puskesmas Mulyaasri menolak mengantarkan pasien kritis dengan mobil ambulans.

Ia mengaku untuk menjatuhkan sanksi, pihaknya telah memanggil beberapa orang petugas Puskesma Mulyaasri untuk dimintai keterangannya.

“Kepala Poned, petugas jaga, sopir ambulans, dan beberapa pihak lainnya sudah kami panggil untuk kami mintai keterangan,” kata Eka.

Ia memastikan pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas terhadap petugas Puskesmas Mulyaasri yang lalai dalam memberikan pelayanan. Namun, Eka belum dapat memastikan jenis sanksi yang bakal pihaknya berikan. Karena mesti melihat regulasi yang ada.

“Ini momen kami untuk berbenah. Kita akan memberikan evaluasi terhadap seluruh pelayanan kesehatan yang ada di Tulangbawang Barat, agar dapat maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Tulangbawang BaratBPJS KesehatanPasien MeninggalPelayanan Kesehatan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

byRicky Marlyand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sebanyak 952.458 orang dan 253.049 kendaraan menyeberangi Selat Sunda di periode mudik Lebaran 2026 asal Pulau...

Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

Inilah Strategi Fleksibel Dermaga Hadapi Lonjakan Arus Balik

byDelima Napitupulu
23/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperketat pengawasan terhadap kesiapan arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Fokus utama pada...

Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni.(Dok. ASDP)

Tren Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat

byDelima Napitupulu
23/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Pergerakan arus balik Lebaran 1447 Hijriah dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni mulai menunjukkan eskalasi yang...

Berita Terbaru

mudik
Mudik Dan Lebaran

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik

byDelima Napitupulu
23/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan kembali ke perantauan. Menteri Perhubungan,...

Read moreDetails
952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

23/03/2026
Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

Inilah Strategi Fleksibel Dermaga Hadapi Lonjakan Arus Balik

23/03/2026
Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni.(Dok. ASDP)

Tren Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat

23/03/2026
Kontribusi Pekerja Pabrik Asal Lampung Mendominasi Mobilisasi Lebaran 2026

Kontribusi Pekerja Pabrik Asal Lampung Mendominasi Mobilisasi Lebaran 2026

23/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.