Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan itu tergelar pada Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin, 23 Februari 2026.
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini tergelar oleh Kepolisian Daerah Lampung dalam upaya Reformasi Birokrasi. Terlebih untuk menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, melayani dengan baik, transparan dan akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional. Ini bertujuan mewujudkan instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Membangun Zona Integritas itu terawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.
Kemudian ia menjelaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir semata. Melainkan hasil dari proses perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Zona Integritas ini adalah akhir dari sebuah reformasi birokrasi. Kita harapkan menjadi wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.
Integritas
Selanjutnya Bayana juga menekankan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI terlaksanakan secara objektif dan berlapis.
“Penilaian itu tidak hanya terlaksanakan secara terbuka. Tetapi juga bertingkat secara tertutup untuk memastikan apakah unit pelayanan benar-benar melaksanakan pelayanan dengan integritas,” jelasnya.
Kemudian ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu kondisi yang sempurna.
“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja untuk mewujudkan Zona Integritas. Yang penting ada komitmen dan perbaikan yang terlaksanakan secara nyata,” tambahnya.
Kemudian Inspektur memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI. Mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut harus berjalan selaras. Ini untuk menghasilkan perubahan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, harapannya semangat pembangunan Zona Integritas semakin menguat. Tidak hanya pada lingkungan kepolisian tetapi juga seluruh instansi pelayanan publik. Ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.








