Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan semua sekolah menerapkan kebijakan sekolah 5 hari dalam seminggu.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Pengamat Pendidikan sekaligus Dosen FKIP Unila, Prof. Sunyono, menilai kebijakan itu memiliki dampak positif dan negatif.
BACA JUGA: Pj Gubernur Pantau Kinerja Sekolah dalam Menjalankan Proses PPDB SMA
Sekolah 5 hari bisa membuat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung secara penuh pada Sabtu. Sehingga, siswa dapat fokus mengembangkan karakter serta minat dan bakat pada hari tersebut.
“Misalnya, kegiatan olahraga, kunjungan ke panti jompo dan panti asuhan, serta kegiatan sosial lainnya yang baik untuk membangun karakter anak,” kata Sunyono, Rabu, 10 Juli 2024.
Meski begitu, sekolah harus memetakan program ekstrakurikuler agar terencana dengan baik. Sebab, jika tidak begitu siswa justru menganggap Sabtu sebagai hari libur sehingga mengisinya dengan bermain yang bisa berdampak negatif.
Menurut dia, jadwal sekolah enam hari untuk jenjang SD, kelas 1-2 memakan waktu sekitar 28 jam per minggu, kelas 3-4 sekitar 38 jam, dan kelas 5-6 sekitar 42 jam. Sedangkan, penerapan lima hari sekolah akan membuat jam belajar lebih padat.
Kepadatan jadwal itu bisa menyebabkan kelelahan mental pada siswa sehingga mengurangi konsentrasi dan motivasi belajar. Anak-anak yang kelelahan mental pada malam harinya perlu istirahat yang cukup.
Sebab, kemampuan seseorang menerima pelajaran bisa maksimal hanya sekitar 30 menit pertama. “Setelah itu fokus mereka akan makin berkurang,” ujar dia.
Untuk itu, penerapan lima hari sekolah harus beriringan dengan metode pembelajaran yang baik dan inovatif. Sekolah dan guru perlu menghadirkan metode pembelajaran yang menarik untuk meminimalisir kelelahan mental siswa.
“Bagaimana caranya agar penerapan lima hari sekolah ini bisa siswa nikmati tanpa membuat anak merasa lelah dan terbebani,” kata Guru besar bidang ilmu pendidikan kimia itu.
Dia melanjutkan, sekolah di Lampung belum semuanya menerapkan sistem 5 hari sekolah. Namun, jika hendak menerapkannya harus mempersiapkan SDM dengan baik. Sehingga, sekolah memiliki tenaga pendidik yang mendukung sistem pembelajaran adaptif.
“Jika sekolah belum siap dengan sumber daya manusia yang mendukung sebaiknya jangan dulu menerapkan sistem lima hari sekolah,” ujarnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update