Liwa (Lampost.co) — Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Czi Anthon Wibowo menyerahkan zakat mal, infaq dan sedekah ke Baznas Lampung Barat, Rabu, 05 April 2023.
Penyerahan itu diterima oleh ketua Baznas Lambar Abdul Rosyid di kantor Sekretariat Baznas Lambar, Kelurahan Pasar Liwa, Balik Bukit.
Ketua Baznas Lambar Abdul Rosyid, menyatakan, apa yang telah dilakukan oleh Dandim 0422 adalah bagian dari mendukung sepenuhnya Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djuanidi tentang Pelaksanaan Zakat, Fitrah, Profesi, Maal, Infak dan Sedekah.
“Beberapa hari lalu jelang masuk Ramadan 1444H, gubernur telah mengeluarkan Surat No : 451-12/ 1240/02 /2023 tentang Pelaksanaan Zakat, Fitrah, Profesi, Maal, Infak dan Sedekah tertanggal 24 Maret 2023,” kata dia.
Abdul Rosyd menjelaskan, pada 1444 H ini pihaknya menyalurkan zakat konsumtif berupa bantuan sembako kepada mustahik asnaf fakir, miskin dan asnaf fisabilillah berjumlah 1.000 paket sembako.
Deni Zulniyadi