• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 13:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Delapan Raperda Lampung Ditetapkan di Penghujung Tahun, Ini Rinciannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjelang akhir tahun 2025.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
29/12/25 - 21:12
in Lampung, Lampung Memilih, Pemerintahan
A A
Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan atas enam Raperda Usul Inisiatif DPRD dan dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/12/2025). Dok Adpim Lampung

Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan atas enam Raperda Usul Inisiatif DPRD dan dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/12/2025). Dok Adpim Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjelang akhir tahun 2025. Penetapan dan persetujuan tersebut melalui rapat paripurna, Senin, 29 Desember 2025. Raperda tersebut terdiri dari enam usulan inisiatif DPRD dan dua prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang pertama Raperda tentang Perizinan Pertambangan dalam Wilayah Kewenangan Provinsi Lampung. Kedua, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ketiga, Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Inten II.

Keempat, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan. Kelima, Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung. Keenam, Perubahan atas Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2014 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan.

Sementara itu, dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yakni Pencabutan Perda No. 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Kemudian Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas penyetujuan Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, termasuk komoditas ubi kayu atau singkong.

“Komoditas singkong yang masuk dalam Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ini untuk mengedepankan kepentingan petani, keberlanjutan industri, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah,” katanya.

Pansus Singkong

Kemudian ia turut menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) singkong DPRD Provinsi Lampung. Apalagi telah membahas persoalan tata kelola komoditas singkong secara komprehensif.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Lampung setuju dan sepakat dengan rekomendasi yang telah tersampaikan. Terutama dalam upaya perbaikan tata kelola komoditas singkong daerah. Ini demi mengedepankan kepentingan petani, keberlanjutan industri serta stabilitas ekonomi daerah,” ujar Jihan.

Selanjutnya regulasi ini menjadi landasan penting untuk melindungi dan memberdayakan petani agar terwujud swasembada pangan dan regenerasi petani. Termasuk didalamnya menjadikan ubi kayu sebagai komoditas prioritas Provinsi Lampung.

Lalu ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan. “Melalui koordinasi dan langkah-langkah konkret bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Kemudian dengan disetujuinya delapan Raperda tersebut menjadi Perda, Jihan menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan di lapangan oleh perangkat daerah terkait.

“Dengan penetapan delapan Raperda ini menjadi Perda. Kami menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah pelaksana Perda untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tegasnya.

Langkah tersebut, meliputi penyusunan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait serta penguatan sumber daya aparatur pelaksana Perda.

“Raperda yang tertetapkan pada hari ini. Sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung, akan melakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri,” katanya.

 

Tags: Ahmad Giri AkbarAngkutan Hasil Tambangbandara radin inten IIDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPRDinisiatif DPRDJihan NurlelaKKOPPemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman ModalPengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan KhususPengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu PendidikanPengendalian Kawasan Keselamatan Operasi PenerbanganPenyelenggaraan Satu Data Provinsi LampungPeraturan DaerahPerizinan PertambanganPerlindungan dan Pemberdayaan PetaniPerusahaan Perkebunanprakarsa Pemerintah Provinsi LampungProvinsi LampungRancangan Peraturan DaerahRapat ParipurnaRAPERDAWajib Belajar 12 TahunWakil Gubernur Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan membangun Jembatan Merah Putih sebagai akses penyeberangan antar desa.

Dinas BMBK Lampung Audit Teknis Lokasi Jembatan Way Bungur

byDelima Napitupuluand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama...

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Lampung Dukung Penuh Agita Nazara di Ajang Puteri Indonesia 2026

byTriyadi Isworo
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara. Agita...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Pesisir Barat Gempa 3.1 Magnitudo

byTriyadi Isworo
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa 3.1 magnitudo terjadi pada wilayah...

Berita Terbaru

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat
Ekonomi dan Bisnis

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat

byRicky Marly
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seiring dengan dimulainya masa perkuliahan di berbagai perguruan tinggi, perekonomian masyarakat di sekitar kampus kembali meningkat....

Read moreDetails
Warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan membangun Jembatan Merah Putih sebagai akses penyeberangan antar desa.

Dinas BMBK Lampung Audit Teknis Lokasi Jembatan Way Bungur

10/02/2026
Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

10/02/2026
Jembatan Way Bungur yang akan dibangun ulang. ANTARA

TNI-Pemprov Eksekusi Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Way Bungur

10/02/2026
Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.