Mesuji (Lampost.co) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari pelaksanaan Pemilu yakni 14 Februari 2024.
Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri No 400.8.1.12/1615/Dukcapil tentang layanan pada hari libur dan pelaksana Pemilu, Kamis 8 Februari 2024.
“Pelayanan secara offline akan dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya. Di hari pemilihan nanti, kami memberikan pelayanan mulai dari pukul 8.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib,” jelas Kepala Disdukcapil Mesuji, Mursalin.
Pelayanan juga, lanjut Mursalin, akan tetap diberikan di hari libur ini, yakni tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 ini.
“Tempat pelayanan dan jam pelayanan juga sama yakni di MPP dan pukul 8.00 hingga 14.00 Wib. Kami pastikan tidak ada pelayanan yang terhambat,” lanjut Mursalin.
Dirinyapun meminta kepada seluruh kepada desa di Mesuji untuk dapat menginformasikan ini kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat terhambat mengurus surat pendudukan hanya karena libur. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
atika