• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 26/07/2025 00:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

DPRD Lampung Dorong Peraturan Presiden Terkait Singkong Segera Dikeluarkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong keluarnya peraturan presiden (Perpres) terkait singkong.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
06/02/25 - 19:07
in Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Politik
A A
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Dok

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong keluarnya peraturan presiden (Perpres) terkait singkong. Pihaknya juga meminta Kementerian Pertanian segera bergerak cepat merespon hal ini.

 

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Ia menyampaikan keputusan bersama antara Gubernur dan perusahaan yang menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400 dan keputusan Menteri Pertanian yang menetapkan harga Rp1.350 tidak berjalan di lapangan. 

 

“Keputusan yang buat Gubernur. Itu tidak berjalan begitu dan yang menjadi keputusan dari Menteri Pertanian. Hal tersebut karena pabrikan masih berat untuk menjalankan harga tersebut,” kata dia. 

Baca Juga : 

https://lampost.co/ekonomi-dan-bisnis/tok-pusat-tetapkan-harga-singkong-1-350-kg-kementan-akan-turun-ke-lampung/

Kemudian ia meminta agar Komisi IV DPR RI untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada kementerian terkait untuk segera keluarkan Peraturan Presiden (Perpres). 

 

“Kalau bisa segera keluarkan Perpres yang berkaitan dengan harga singkong. Sehingga ketika bisa terwujud insyaallah persoalan singkong dapat terselesaikan. Baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Politikus Partai Gerindra ini. 

 

Selanjutnya menurutnya, Perpres tersebut juga akan menjelaskan terkait dengan sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan harga sesuai dengan kesepakatan yang telah tersepakati. 

 

“Nanti regulasi yang terdorong oleh Komisi IV apakah bentuk nya Perpres maka sanksinya diperkuat. Sehingga penerapan bagi aparat terkait untuk pelanggaran yang terjadi,” katanya. 

 

Kemudian ia mengatakan, hal tersebut dalam rangka menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu juga ia imbau Kementerian Perdagangan untuk mendorong agar dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait agar memperketat impor.

 

“Impor harus tertata. Kalaupun harus impor yang melakukan bukan dari perusahaan pengolah tepung tapioka. Tapi perusahaan pemakai tapioka seperti perusahaan roti tapi ini kalau memang produksi lokal tidak mencukupi,” jelasnya.

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat DaerahDPRDGubernurharga singkongkementerian pertaniankeputusan bersamaKetua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi LampungKomisi IV DPR RImenteri pertanianMikdar IlyasPeraturan PresidenPerpresPERUSAHAANProvinsi Lampungsingkong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasi Pengamanan Aset Daerah pada UPTD Pemanfaatan Pemeliharaan dan Pengamanan (P3) Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung, Yolli Maristo. // Atika

Pemprov Lampung Akan Tertibkan Lanjutan Lahan Aset di Sabah Balau yang Masih Diduduki Warga

by Delima Napitupulu
25/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan penertiban lanjutan terhadap lahan milik pemerintah yang masih terduduki warga...

Sidang Perdata Sinarmas-Eks Pegawai Hadirkan Bukti Baru

Sidang Perdata Sinarmas-Eks Pegawai Hadirkan Bukti Baru

by Delima Napitupulu
25/07/2025

  Metro (Lampost.co) – Sidang lanjutan kasus perdata antara PT Bank Sinarmas Tbk. melawan mantan pegawainya (NS) terwakilkan kuasa hukumnya...

Wagub, Kasatlantas, dan Kepala Samsat Pesawaran saat meninjau pelaksanaan pemutihan di Pesawaran. Dok/Samsat

Bapenda Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Sebelum Berakhir

by Delima Napitupulu
25/07/2025

  Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ingatkan masyarakat untuk segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.