Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi I DPRD Lampung bakal memanggil Pemprov Lampung terkait perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini akibat adanya penambahan, peleburan, dan pemisahan kementerian di tingkat pusat.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS mengatakan, jika sudah ada gambaran resmi dari pemerintah pusat, tentunya harus ada penyesuaian nomenklatur kementerian dengan OPD di tingkat daerah.
“Maka itu, nanti akan kami panggil Pemprov Lampung, pak Sekda, ibu Sekwan. Bagaimana nanti proses penyesuaian nomenklatur di pusat. Agar jalur komunikasi tidak terhambat antara pusat dan daerah. Jangankan kementerian, komisi di DPR RI saja sekarang ada 13,” kata Budiman, Selasa, 12 November 2024.
Baca Juga:
Dukungan Pemecahan Kemendikbudristek Jadi Tiga Nomenklatur dari Legislator
Namun pemanggilan belum terjadwalkan secara spesifik karena Komisi I DPRD Lampung masih melihat dinamika dan perkembangan di pemerintah pusat. Kemudian terkait aturan teknis perubahan nomenklatur di pusat dan daerah harus mengikutinya.
“Biasanya kan begini, nanti ada semacam pemberitahuan dari pemerintah pusat dari Kemendagri biasanya. Karena itu kami tunggu dari pusat,” katanya.
Masih Tunggu Arahan Pusat
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait nomenklatur kelembagaan baru pada pemerintah daerah. Hal tersebut berdasarkan penetapan kementerian baru di pemerintah pusat.
Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung, Hery Sadli mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengikuti ketetapan kelembagaan baru pada dinas-dinas di Pemprov Lampung.
“Kita masih tunggu arahan dari pemerintah pusat untuk ketentuan pergantian organisasi atau nomenklaturnya,” kata Hery Sadli, Selasa, 12 November 2024.
Hery mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengikuti kedinasan yang sama dengan pemerintah pusat.
“Belum tentu, karena kita akan rapatkan serta penentuan nama dinas juga harus dengan perkiraan yang sesuai,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, nanti akan pihaknya tentukan apakah dinas yang terbentuk sesuai dengan kebutuhan yang sama dengan program kerja di Provinsi Lampung. “Jadi kita akan sesuaikan dengan kesamaan program juga,” ujarnya.