Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan larangan tegas terhadap perambahan hutan lindung di wilayahnya. Ia meminta seluruh pihak menghentikan aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian hutan dan memperbesar risiko bencana alam.
Poin Penting:
-
Gubernur Lampung minta menghentikan perambahan hutan lindung.
-
Hutan lindung Lampung berfungsi mencegah banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi.
-
Pemerintah daerah fokus mitigasi bencana melalui koordinasi dengan kabupaten/kota.
Menurut Mirza, hutan lindung berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi Lampung dari banjir, longsor, hingga bencana hidrometeorologi. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan, taman nasional, dan area konservasi lain di seluruh Lampung.
“Perambahan hutan harus dihentikan. Tidak boleh menebangi dan mengalihfungsikan hutan lindung. Kita wajib menjaga kelestarian ini bersama,” ujar Mirza, Jumat, 19 September 2025.
Baca juga: Kawasan Hutan yang Masuk Kewenangan Pemprov Lampung 56 Persen
Peran Hutan Lindung di Lampung
Mirzajuga menjelaskan hutan lindung Lampung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Ketika hutan rusak, daya serap air berkurang drastis. Akibatnya, curah hujan tinggi langsung berubah menjadi banjir dan memicu longsor.
Karena itu, ia meminta masyarakat lebih sadar lingkungan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah. “Mitigasi bencana harus dimulai dari menjaga hutan. Alam dan lingkungan adalah prioritas utama,” katanya.
Koordinasi Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Lampung terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota dalam penanganan banjir besar yang melanda Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus. Pemerintah daerah bergerak cepat agar dapat meminimalisasi dampak bencana terhadap masyarakat.
“Banjir besar di Pesisir Barat dan Lampung Barat menjadi peringatan keras. Ke depan, kualitas lingkungan harus benar-benar terjaga agar bencana tidak terulang,” katanya.
Kerja Sama Pemerintah dan Warga
Mirza juga menekankan dalam menjaga kelestarian hutan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Warga Lampung juga harus ikut terlibat aktif. Dengan kerja sama, dapat menekan potensi bencana dan bisa meminimalisasi kerugian material.
Beberapa pekan terakhir, curah hujan tinggi menyebabkan banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian material, merusak infrastruktur, dan mengganggu aktivitas warga.