Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung masih menunggu keputusan Menteri Agama (Menag) soal jadwal keberangkatan jemaah haji 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, M Ansori, mengatakan keputusan jadwal keberangkatan masih belum diterima secara tertulis.
“Kami masih nunggu Keputusan Menteri Agama (KMA),” ujar Ansori, Kamis, 19 Januari 2023.
Menurutnya, jadwal keberangkatan itu saat ini masih digodok Kemenag RI bersama komisi VIII DPR RI.
“Hari ini baru rapat dengar pendapat dengan komisi VIII. Kalau ada putusannya kami infokan,” kata dia.
Berdasarkan siaran di channel YouTube resmi Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan kloter pertama haji akan berangkat pada 24 Mei 2023.
Kemudian kuota haji Indonesia ditetapkan 221.000 orang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Effran Kurniawan