Gunungsugih (Lampost.co)–Kadisdikbud Kabupaten Lampung Tengah Nur Rohman mengaku jadi korban kasus setoran proyek.
Sebelumnya, ramai pemberitaan adanya penangkapan tersangka kasus penipuan setoran proyek oleh jajaran Polres Kota Metro.
Dalam pemberitaan tersebut, seorang wanita Ayunda Ica Pratiwi (40), warga Desa Gunung Batin Baru, RT 02 RW 01, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah menjadi tersangka.
Selain itu, kepolisian memeriksa tiga pejabat Dinas Pendidikan Lampung Tengah.
Menanggapi pemberitaan tersebut, M. Nur Rohman membenarkan pemeriksaan atas dirinya di Polres Kota Metro. Namun, ia membantah atas tuduhan keterlibatannya.
“Saya justru menjadi korban. Ayunda memalsukan tanda tangan saya. Ini sangat merugikan nama baik saya sebagi pejabat utama kedinasan di Lampung Tengah,” tegas Nur Rohman, Rabu, 31 Juli 2024.
Nur Rohman mengeklaim dari hasil pemalsuan tanda tangan Ayunda, banyak korban kontraktor tertipu hingga melakukan setoran Rp800 juta.
“Tanggal 2 Mei 2024 Ayunda ini sudah kami laporkan ke Polres Lampung Tengah. Ia menjual nama bahkan sampai memalsukan tanda tangan saya untuk meminta setoran proyek,” jelasnya.








