Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung memperkuat pengawasan terhadap peredaran satwa dan tumbuhan yang dilindungi di wilayah perlintasan utama Sumatera–Jawa, khususnya melalui Pelabuhan Bakauheni.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi karantina se-Sumatera guna menekan praktik penyelundupan satwa liar yang masih marak terjadi.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan kali ini menjadi momentum penguatan koordinasi lintas wilayah dan lembaga.
Baca Juga:
Peningkatan Pengawasan terhadap Penyelundupan Satwa Mendapat Apresiasi
“Kegiatan kita hari ini bentuk sinergi dengan flight, dan kita berterima kasih karena penguatan di Lampung ini bisa dilakukan juga se-Sumatera. Apalagi Bakauheni ini daerah perlintasan. Selama ini banyak kita hentikan yang mau ke Jawa asalnya dari Sumatera,” ujarnya, Kamis, 23 Oktober 2025.
200 Ribu Ekor Burung
Donni menambahkan, dalam tujuh tahun terakhir, Balai Karantina telah menegakkan pengawasan terhadap lebih dari 200 ribu ekor burung yang dilindungi.
Kemudian hanya pada tahun 2024 saja berhasil menggagalkan 21 upaya penyelundupan dengan 19.343 ekor burung yang diamankan.
Sementara pada 2025, tercatat 13 kasus dengan 6.685 ekor burung berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal.
“Artinya kita harus makin serius. Penguatan di hulu harus diperkuat agar upaya penyelundupan ini bisa dicegah sejak awal,” kata Donni.
“Tahun ini saja, ada lima kasus penegakan hukum yang sudah inkrah, dua lainnya masih tahap P21. Kita terus berkoordinasi dengan kepolisian,” tegas Donni.
Selain burung, pengawasan juga mencakup berbagai jenis satwa dan tumbuhan langka. Seperti kulit ular, daging celeng, hingga kulit harimau yang kerap ditemukan di jalur distribusi tanpa izin resmi.








