Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar senam bersama, aksi bersih bersih, tanam pohon, dan tebar benih ikan. Kegiatan yang termasuk semangat korve tersebut berlangsung di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan sejak pagi hari tersebut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Marindo Kurniawan, Inspektur, para Staf Ahli Gubernur. Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta karyawan dan karyawati di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sementara ratusan peserta senam mengikutinya dengan penuh semangat. Ini sebagai wujud komitmen menjaga kebugaran sekaligus memperkuat soliditas aparatur.
Usai senam, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih lingkungan sekitar Stadion Sumpah Pemuda. Kemudian gerakan penanaman bibit pohon oleh seluruh jajaran kepala OPD dan staf lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kemudian agenda berikutnya adalah penebaran benih ikan di embung sekitar kompleks Stadion Sumpah Pemuda Provinsi Lampung. Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kebersihan lingkungan, kelestarian alam, dan keberlanjutan ekosistem.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga. Terlebih yang telah menginisiasi rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung. Melalui senam bersama, aksi bersih-bersih, penanaman pohon, serta penebaran benih ikan di kawasan PKOR Way Halim.
“Kita sudah melaksanakan senam pagi, aksi bersih-bersih, penanaman pohon, penebaran benih ikan. Dan selanjutnya akan terlaksanakan lomba memancing bersama,” ujarnya.
Kemudian Marindo juga mengapresiasi pelaksanaan senam pagi yang terangkaikan dengan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia. Terkait gerakan lingkungan asri, termasuk kegiatan korve dan bersih-bersih.
Instruksi Gubernur
Kemudian ia menegaskan bahwa Gubernur Lampung telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026. Ini mewajibkan seluruh instansi di wilayah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan korve dan bersih-bersih.
Instruksi tersebut juga ditindaklanjuti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Dengan menyurati bupati dan wali kota hingga tingkat kecamatan dan desa untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih setiap hari Jumat.
Lalu pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo menyampaikan rasa syukur atas kepemilikan aset Pemerintah Provinsi Lampung berupa kawasan PKOR Way Halim seluas 32 hektare. Ini yang dinilai tidak banyak dimiliki oleh daerah lain.
Selanjutnya ia menganalogikan kawasan tersebut dengan kawasan Gelora Bung Karno, Senayan. Memiliki berbagai fasilitas pendukung aktivitas masyarakat, mulai dari olahraga, kegiatan ekonomi, hingga pariwisata.
Menutup arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pesan Gubernur Lampung agar pengelolaan kebersihan kawasan PKOR Way Halim mendapat perhatian serius. “Kebersihan menjadi hal yang sangat penting karena kawasan ini berada di lokasi strategis dan mudah terlihat langsung oleh masyarakat,” tegasnya.








