• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 09:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Upaya ini diharapkan dapat menyentuh akar persoalan sosial di balik tindak pidana serta membantu pelaku untuk kembali ke masyarakat dengan lebih produktif.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
20/11/25 - 20:58
in Hukum, Lampung
A A
Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Rapat Pemprov Lampung bersama Kejati Lampung. (Dok. Adpim)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmennya untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih humanis. Upaya ini melalui penerapan pidana kerja sosial dan mekanisme restorative justice dalam penanganan perkara.

Upaya ini diharapkan dapat menyentuh akar persoalan sosial di balik tindak pidana serta membantu pelaku untuk kembali ke masyarakat dengan lebih produktif.

Asisten Pidana Umum Kejati Lampung, Anton Rudiyanto, menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara pidana tanpa harus selalu melalui jalur persidangan. Terutama bagi kasus-kasus yang memenuhi kriteria restorative justice.

“Kami ingin penyelesaian perkara tidak hanya berhenti pada vonis. Akar persoalan sosialnya juga harus diselesaikan. Jika seseorang mencuri karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan makan, lalu kita penjarakan, maka keluarganya justru akan semakin menderita. Karena itu, perlu langkah penyelesaian yang lebih manusiawi,” ujar Anton, Kamis, 20 November 2025.

Ia menambahkan, berbagai faktor dapat menjadi latar belakang pelanggaran hukum. Hal ini mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, kekerasan di lingkungan, hingga persoalan psikologis.

Seluruh aspek tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar potensi pelaku mengulangi tindak pidana dapat diminimalisir.

Baca Juga:

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lebih Efektif dan Berkeadilan

Anton menilai, penerapan pidana kerja sosial yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 menjadi peluang bagi daerah untuk mengembangkan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.

“Pidana kerja sosial ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi kami untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

“Nantinya, Kejati bersama Pemprov akan menyusun kesepakatan mengenai tata pelaksanaan agar prinsip keadilan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara menyeluruh,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Kejati Lampung berharap pelaksanaan hukum ke depan tidak hanya menegakkan aturan. Tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelaku, korban, dan masyarakat secara luas.

Tags: humaniskejati lampungpemerintah provinsi lampungpenegakan hukumPidana Kerja Sosialrestorative justice
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi Tangkap...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.