• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 16:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung Sita Rp38,5 Miliar

Penggeledahan rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjukkan keseriusan Kejati Lampung mengusut dugaan korupsi participating interest.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
05/09/25 - 00:52
in Hukum, Lampung
A A
Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung Sita Rp38,5 Miliar

Sejumlah barang bukti yang disita Kejati dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (LAMPUNG POST/ASRUL SEPTIAN MALIK)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Way Halim, Bandar Lampung, Rabu, 3 September 2025. Dari operasi tersebut, tim penyidik Kejati menyita sejumlah aset bernilai fantastis mencapai Rp38,5 miliar.

Poin Penting:

  • Kejati Lampung menyita sejumlah asset dari rumah mantan Gubernur Lampung senilai Rp38,58 miliar

  • Kasus korupsi terkait Participating Interest 10% di WK OSES senilai US$17,28 juta.

  • Sudah 40 saksi diperiksa, tapi belum ada tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebut penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi participating interest 10 persen (PI 10%) pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini menelan nilai sekitar US$17,28 juta.

Rincian Aset yang Disita

Armen juga menjelaskan penyidik menemukan berbagai aset berharga. Barang-barang yang Kejati sita dari rumah mantan Gubernur, antara lain 7 unit mobil dengan nilai Rp3,5 miliar, 656 gram emas batangan setara Rp1,29 miliar, dan uang tunai rupiah dan valuta asing senilai Rp1,35 miliar. Selain itu, menyita deposito bank dengan nilai mencapai Rp4,4 miliar dan 29 sertifikat tanah dan bangunan bernilai Rp28 miliar.

Baca juga: Kejagung Bongkar Peran Nadiem di Proyek Chromebook

“Total aset yang kami sita dari rumah mantan Gubernur Lampung mencapai Rp38,58 miliar,” ujar Armen, Kamis, 4 September 2025.

Penyidikan Korupsi Participating Interest

Menurut Armen, penyidikan fokus pada aliran dana PI 10% yang pengelolaannya oleh PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), anak usaha PT Lampung Jasa Utama (PT LJU), milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Penyidik juga menelusuri dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya menjadi keuntungan daerah. “Kami juga sudah memeriksa 40 saksi dan akan terus memanggil pihak terkait,” ujarnya.

Belum Ada Tersangka

Meski perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka. Armen menegaskan tim masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dana PI 10%.

“Kami akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah rangkaian penyidikan dan press release berikutnya,” katanya.

Tekanan Publik

Kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi sorotan publik karena nilainya besar dan melibatkan dana strategis daerah. Aset bernilai puluhan miliar yang Kejati Lampung sita memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan daerah.

Sementara itu, masyarakat kini menanti langkah tegas Kejati Lampung, termasuk penetapan tersangka dalam kasus korupsi participating interest Lampung.

Bantahan Arinal

Sementara saat diwawancarai terpisah, mantan Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, selama pemeriksaan dirinya mendapat banyak pertanyaan dari penyidik Kejati sehingga proses baru selesai hingga larut malam.

Sementara itu, terkait kabar penggeledahan di kediamannya oleh Kejati Lampung, Arinal membantah hal tersebut. “Tidak ada penggeledahan,” tegasnya.

Tags: Arinal Djunaidiaset Rp38 miliarheadlineKorupsi LampungParticipating Interest 10%penggeledahan Kejati LampungPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa Utamarumah mantan gubernur Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

byMustaan
25/01/2026

PURBOLINGGO (lampost.co) — Pimpinan Cabang (PC) Salimah Purbolinggo memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah bersama anak-anak Taman Pendidikan...

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Minggu, 25 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Angin

byTriyadi Isworo
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 25 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Hari Pertama Kejurda Gubernur Cup V Atlet Lemkari Lampung Sabet Empat Emas

Hari Pertama Kejurda Gubernur Cup V Atlet Lemkari Lampung Sabet Empat Emas

byMustaan
25/01/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Atlet karate dari Perguruan Lemkari Lampung menunjukkan performa impresif pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Gubernur Cup V...

Berita Terbaru

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur
Humaniora

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

byMustaan
25/01/2026

PURBOLINGGO (lampost.co) — Pimpinan Cabang (PC) Salimah Purbolinggo memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah bersama anak-anak Taman Pendidikan...

Read moreDetails
Pelatihan Advance Hypnotherapy yang diselenggarakan oleh Indonesian Hypnosis Center (IHC) di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (17/1/2026).

Lawan Trauma Digital, Puluhan Praktisi di Lampung Perkuat Kompetensi Hipnoterapi Berlisensi BNSP

25/01/2026
POCO F8 Pro 5G. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi POCO F8 Pro 5G Resmi di Indonesia

25/01/2026
iPhone 18

Bocoran Spesifikasi iPhone 18 Pro: Chip A20 Pro hingga Kamera Variable Aperture?

25/01/2026
Motorola Edge 70 Fusion

Harga dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Fusion Bocor Sebelum Rilis

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.