Bandar Lampung (Lampost.co) – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mengukuhkan Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2024-2027. Pengukuhan tersebut berlangsung di Islamic Center Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis, 23 Januari 2025.
Sementara pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor. G/869/B.02/HK/2024 tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2024-2027.
Kemudian susunan pengurus tersebut yakni : Ketua, Iskandar Zulkarnain; Wakil Ketua I, Asep Abdul Basit; Wakil Ketua II, Komarunizar; Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih; dan Wakil Ketua IV Luqmanul Hakim. Turut hadir dalam pengukuhan kepengurusan Baznas Lampung yakni Pimpinan Baznas RI, Prof. Nadratuzzaman Hosen.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mengucapkan selamat kepada pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang baru saja terlantik. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Baznas Provinsi Lampung, “Saya percaya Pak Iskandar beserta para wakilnya adalah SDM yang profesional. Mumpuni untuk mengelola baznas ini dengan sebaik-baiknya,” kata Samsudin dalam sambutannya.
“Pemerintah Provinsi Lampung berterimakasih kepada Baznas yang telah melakukan karya selama ini. Semoga kepengurusan ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung,” ujar Samsudin.
Hadir di Masyarakat
Kemudian Samsudin melanjutkan bahwa Baznas mesti hadir ditengah-tengah masyarakat. Ia juga ingin mengetahui survey pada kalangan Gen Z atau Milenial. Apakah mengenal Baznas? Kalau nanti persentasi yang tidak mengenalnya banyak. Berarti Baznas itu belum melakukan komunikasi sosialisasi merangkul para generasi Z atau Milenial.
“Mulailah kita berpindah survey di luar lembaga keagamaan. Misalkan lembaga pendidikan, dan lembaga sosial kemasyarakatan. Sehingga kita bisa memastikan apakah tugas yang selama ini Baznas lakukan sudah terkenal oleh masyarakat,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, berhubungan erat dengan apa yang akan menjadi program Baznas kedepan. Karena baznas ini adalah lembaga non pemerintah, harus mampu merangkul masyarakat dan mengajak masyarakat. Terlebih untuk berpartisipasi untuk menyalurkan zakat infaq sedekahnya.
“Oleh karena itu, harapannya Baznas Provinsi Lampung dapat terus berinovasi, melakukan pendekatan yang lebih efektif. Dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat,” katanya.