Bandar Lampung (Lampost.co) – Jumlah peserta JKN di Provinsi Lampung dan 15 kabupaten/kota telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu 98,46%. Namun, kepesertaan aktif JKN di Provinsi Lampung, sekitar 67,85 persen. Angka itu jauh di bawah rerata nasional saat ini 76,70%.
Hal itu terungkap dalam monitoring dan evaluasi (Monev) BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Acara itu berlangsung di salah satu hotel di Bandar Lampung, Rabu, 17 Juli 2024.
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, menyampaikan terdapat 3 daerah di Lampung dengan pencapaian peserta JKN aktif terbanyak. Daerah itu adalah Metro, Pesisir Barat, dan Lampung Utara.
Baca juga: Pemda di Lampung Nunggak Iuran BPJS Rp235,9 Miliar
Capaian Metro per Juni 2024, jumlah peserta JKN yang aktif mencapai 84,27%. Kabupaten Pesisir Barat per Juni 2024, jumlah peserta JKN yang aktif mencapai 80,10%, dan Kabupaten Lampung Utara per Juni 2024, jumlah peserta JKN yang aktif mencapai 80,19%.
Sementara itu ada 1 daerah yang belum mencapai UHC yaitu Tulangbawang Barat (86,25%). “Tentu ini menjadi capaian dari Lampung dengan mewujudkan UHC 98%. Kemudian tantangan dalam mewujudkan keaktifan peserta minimal 85% sesuai RPJMN,” kata Niken.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan monev itu perwakilan Sekretariat Kabinet, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan Kementerian Keuangan. Lalu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, dan para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
Ada pula Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Lalu Kepala BPKAD, Inspektur, Direktur RSUD, dan Perwakilan Puskesmas Seluruh Kabupaten/Kota.








