Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung menyidik dugaan korupsi salah satu Bank di Bandar Lampung. Bank tersebut tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara informasi Lampost.co, korupsi tersebut terkait bantuan kredit usaha, pada masa pandemi covid sekitar tahun 2020–2021. Perkara tersebut, sudah naik kedalam tahap penyidikan, meski belum ada penetapan tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tikulay membenarkan adanya penyidikan perkara tersebut. “Benar, dan sudah kami ekspos juga dengan Polda Lampung,” ujarnya, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menurut Alfret, pihaknya juga sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung. Terlebih untuk menghitung kerugian negara yang dugaannya dilakukan oleh pegawai bank tersebut. Sejumlah saksi juga telah menyampaikan keterangan.
“Sekitar Rp 2 miliar, dari perhitungan BPKP,” katanya.
Namun, Alfret belum memaparkan secara rinci modus yang tergunakan dalam menilap uang negara. Apalagi ketika masa pademi Covid 19 tersebut. “Nanti kita sampaikan dalam waktu dekat,” katanya.
 
			 
    	 
                                










