Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi.
Hal ini mereka sampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Lampung.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dalam paparannya menyampaikan sejumlah capaian penting terkait pencegahan korupsi pemerintah daerah di Lampung melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, hingga integrasi data antara Kejaksaan dan Kepolisian.
Baca Juga:
Ketua KPK Tekankan Pentingnya Transparansi dan Integritas di Lampung
Berdasarkan data resmi, capaian MCP Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai angka 80, jauh di atas rata-rata capaian nasional sebesar 40. Serta lebih tinggi dari rata-rata capaian pemerintah daerah di wilayah Lampung yang berada di angka 52. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori tinggi.
Selain itu, pada aspek SPI, Lampung juga mencatatkan peningkatan positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 sebesar 71,53 meningkat dari tahun 2023 yang mencapai 70,97.
Sementara di tingkat daerah, nilai SPI beberapa kabupaten/kota di Lampung menunjukkan tren baik. Kabupaten Pringsewu (75,73), Kota Metro (75,59), Kabupaten Tulangbawang (72,24), Lampung Selatan (71,68), dan Pemerintah Provinsi Lampung (67,52).
Menurut KPK, capaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan melalui digitalisasi layanan publik, pengawasan anggaran, serta penataan dan sertifikasi aset.
Sinergi yang Kuat
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas sinergi yang kuat dalam memperkuat integritas birokrasi.
“Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota. Tetapi juga seluruh pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Setyo menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan hukum. Tetapi juga harus melalui budaya transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan.
“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses oleh masyarakat. Sementara akuntabilitas menuntut agar seluruh kegiatan pemerintah bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut di hadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.
Serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan perwakilan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.








