Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Hukum Unila, Budiono menilai Provinsi Lampung berada pada jalur yang tepat untuk menjadi percontohan dalam penerapan pidana kerja sosial di Indonesia.
“Pidana kerja sosial adalah opsi yang lebih konstruktif, terutama untuk kasus ringan yang dipengaruhi kondisi sosial dan ekonomi. Apa yang dilakukan Pemprov dan Kejati Lampung menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan,” ujar Budiono.
Budiono mendorong agar implementasinya tidak berhenti sebagai kebijakan administratif. Tetapi benar-benar dijalankan dengan pengawasan, pendataan, serta mekanisme yang transparan.
“Pemantauan terhadap pelaku harus konsisten. Sehingga mereka tidak kembali pada faktor risiko yang sama dan dapat benar-benar produktif,” tegasnya.
Ia berharap program ini dapat membawa perubahan signifikan dalam penanganan hukum di Lampung.
“Harapan saya, Lampung bisa menjadi daerah percontohan nasional. Jika pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan optimal, bukan hanya angka kejahatan yang turun. Tetapi kualitas hidup masyarakat juga meningkat,” pungkasnya.
Perkuat Sinergi
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemprov Lampung optimistis penerapan pidana kerja sosial akan menjadi instrumen efektif untuk menekan tindak pidana. Sekaligus mendorong pemulihan pelaku secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Pemprov Lampung bersama Kejati Lampung terus memperkuat sinergi jelang diberlakukannya pidana kerja sosial pada 1 Januari 2026.
Kebijakan baru dalam KUHAP ini diharapkan mampu menjadi solusi penanganan hukum yang lebih humanis. Sekaligus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis. Upaya ini untuk memastikan penegakan hukum selaras dengan upaya pemulihan pelaku.
“Pemprov Lampung dan Kejati Lampung berkolaborasi dalam pelaksanaan penegakan hukum, sekaligus menyelesaikan akar persoalan setiap tindak pidana. Sehingga pelakunya dapat kembali berdaya,” ujar Marindo.







