Kalianda (Lampost.co): Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang gugus tugas reforma agraria (GTRA) kegiatan redistribusi tanah 2024, di Kantor Pertanahan Lamsel, Selasa, 26 November 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan Seto Apriyadi, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Ahmad Herry, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamsel Badruzzaman, Perwakilan Camat Palas dan Kepala Desa Sukamulya serta jajaran Kantor Pertanahan setempat.
Koordinator Substansi Landreform dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Lampung Selatan Firdaus, menyatakan sidang gugus tugas reforma agraria kegiatan redistribusi tanah ini sebelum penerbitan sertifikat milik masyarakat terutama petani dengan objek lahan pertanian. Maka, pihaknya pun dalam sidang gugus tugas reforma agraria mengundang Pemkab Lamsel dan dinas/instansi terkait.
“Nah, pada tahun 2024 ini, kami mendapatkan target sebanyak 50 bidang tanah di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, untuk terbit lahan tanahnya. Di mana, target ini dari pemerintah pusat. Mudah – mudahan pada Desember 2024 sertifikat elektronik milik masyarakat (petani,red) di Desa Sukamulya sudah selesai, dan bisa dibagikan,” ujarnya.
Menurut Firdaus, sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan hal yang sama kepada lahan pertanian di Desa Sukamulya, Palas sebanyak 100 bidang.
“Dari 100 bidang tersebut kini sudah terselesaikan dan sertifikatnya sudah terbit. Bahkan, sudah terbagi,”katanya.
Ihwal harapan dari kegiatan tersebut, Firdaus, menjelaskan masyarakat atau petani penggarap dapat memiliki legalitas yang jelas dari aset dari lahan pertanian yang mereka miliki.
“Ke depan harapannya setelah memiliki sertifikat bisa berguna dengan baik. Sehingga, bisa meningkatkan kesejahteraan ekonominya,”jelasnya.
Potensi Lamsel
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Lampung Selatan Ahmad Herry, mengatakan Lampung Selatan (Lamsel) sebagai daerah yang memiliki luas wilayah mencapai 2.227,379 km² dengan jumlah penduduk mencapai 1.101.376 jiwa. Tentunya dengan potensi wilayah yang besar ini, menjadi modal penting dalam penyelenggaraan reforma agraria. Meski demikian, tantangan-tantangan seperti ketimpangan penguasaan lahan, keterbatasan akses masyarakat terhadap sumber daya agraria, serta konflik agraria masih memerlukan perhatian bersama.
“Maka, melalui sidang gugus tugas ini, saya menyambut baik kehadiran seluruh pihak yang terlibat. Gugus tugas ini menjadi wadah strategis untuk mengkoordinasikan langkah-langkah operasional. Mulai dari inventarisasi dan verifikasi lahan hingga distribusi tanah yang tepat sasaran dan berkeadilan,”ujarnya.
Selain itu, jelas dia, dari kegiatan ini dapat menegaskan kembali komitmen dalam menjalankan program reforma agraria. Khususnya redistribusi tanah dan pemberdayaan masyarakat, menyelaraskan kebijakan dan program antara pemerintah daerah. Kemudian, instansi vertikal serta berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa reforma agraria dapat menjadi instrumen untuk menekan ketimpangan sosial ekonomi di daerah.
“Saya memiliki harapan besar terhadap pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Lampung Selatan. Pertama, semoga program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok petani kecil dan masyarakat adat. Kedua, reforma agraria ini harus mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan di wilayah kita. Ketiga, kolaborasi antar lembaga serta instansi terkait terus meningkat demi keberhasilan program ini secara menyeluruh.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dan berkontribusi aktif dalam menjalankan tugas ini. Reforma agraria bukan sekadar redistribusi tanah melainkan juga pemberdayaan masyarakat. Hal itu melalui akses terhadap permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,”jelasnya.