Gunungsugih (Lampost.co)— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah (Disdikbud Lamteng) mendekatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat melalui program Bunga Kampung.
Pelayanan tersebut mulai dari mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidik (NUPTK) bagi para guru honor, hingga membuka layanan konsultasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Pelayanan Bunga Kampung yang ada di 28 Kecamatan di Lampung Tengah, untuk medekatkan dan mempermudah pelayanan. Sehingga masyarakat yang memiliki keperluan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih mudah dan cepat.
“Pelayanan dasar yang kami berikan di Bunga Kampung, mulai dari pengurusan NUPTK, legalisir ijazah, pengurusan SK Dinas. Pengurusan dapodik bagi satuan pendidikan, izin oprasioanl, dan konsultasi. Itu yang kami lakukan setiap kegiatan Bunga Kampung,” kata Kadisdikbud Lampung Tengah, Nur Rohman, pada Rabu (20/3).
Selain mendekatkan pelayanan kepada satuan pendidikan, Bunga Kampung juga mempermudah mengurus admisitrasi para guru dan petugas terkait pelayanan pendidikan. Sehingga pekerjaan lebih mudah dan cepat selesai.
“Keinginan dan harapan pak bupati dalam pelaksanaan ini untuk mendekatkan pelayanan. Bagaimana teman-teman yang jauh itu pekerjaannya lebih mudah dan cepat. Maka kita yang mendekat, dan melayani mereka,” jelasnya.
Selain itu juga meberikan dampak postif. Salah satunya dapat lebih meminimalisir kesalahan pemberkasan. Mulai dari mengurus SK sampai ARKAS Bos.
“Jika di persentasikan sekarang ini, hanya 20 persen kita temukan kesalahan dalam pengurusan SK atau ARKAS untuk bos sekolah. Baik SD, SMP dan Pendidikan Luar Sekolah. Kita bisa melakukan di sini, ini luar bisa,” tutupnya.