Gunungsugih (Lampost.co) — Polisi menangkap satu dari tiga pelaku begal di jalan lintas Sumatera, Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat, 8 Maret 2024. Saat beraksi pelaku menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinsial AD (33) warga Kampung Terbanggibesar. Sedangkan korban yaitu Agung Wijaya (25) warga Yukum Jaya, Lampung Tengah. “Kami masih memburu dua orang pelaku lainnya,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Edi Qorinas, Sabtu, 9 Maret 2024.
Kapolsek mengatakan peristwa bermula ketika korban bersama dua temannya berhenti untuk mendinginkan mesin mobil, Minggu, 18 Februari 2024. Lalu para pelaku mendekati korban pura-pura mengobrol. Selanjutnya pelaku menggasak ponsel, SIM B, dan kartu ATM yang terletak di dashboard mobil Luxio korban.
“Tiga pelaku menodong korban yang waktu itu dari belanja durian di Baturaja, Sumatera Selatan. Mobil mereka mogok karena mesin terlalu panas. Tidak berselang lama, datang motor matic berbonceng tiga mendekati mobil korban. Modus mereka, dua orang pelaku mengajak ngobrol, sementara satu orang mengambil barang berharga di atas dashboard,” kata kapolsek.
Salah satu pelaku juga menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah perut korban. Setelah melancarkan aksi kejahatan, para pelaku langsung melarikan diri. “Para korban tidak bisa melawan. Setelah itu, para pelaku kabur ke arah perkebunan dengan membawa barang milik korban,” kata dia.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terbanggibesar. Setelah melakukan penyelidikan, polisi dapat mengidentifikasi pelaku. “Barang bukti hasil kejahatan juga masih ada pada palaku, yakni KTP, SIM B dan kartu e-tol milik korban,” kata dia.
Polisi bakal menjerat pelaku begal tersebut dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.