Bandar Lampung (Lampost.co) – Video seorang anggota DPRD Lampung Utara beredar di media sosial karena menyawer DJ Rere Monique saat menghadiri sebuah acara keluarga.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB tersebut tampak memberikan pecahan uang Rp50 ribu kepada DJ di acara khitanan di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, pada 11 Mei 2025.
Lampost mengonfirmasi, Hatami membenarkan ia sudah menerima teguran dari Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim. Ketua DPW PKB Lampung memintanya tidak mengulangi tindakan tersebut karena menyandang jabatan publik.
“Sudah dapat teguran langsung oleh Ibu Ketua, intinya jangan diulangi lagi,” ujar Hatami, Rabu, 14 Mei 2025.
Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, juga menyampaikan teguran serupa. Ia menyebut Badan Kehormatan (BK) DPRD telah memberitahukan rencana pemanggilan Hatami untuk klarifikasi.
“Saya sudah diberi informasi, dan saya siap hadiri pemanggilan BK besok, 15 Mei 2025,” kata Yusrizal.
Meramaikan Acara
Hatami menjelaskan bahwa momen tersebut terjadi saat acara khitanan keponakannya menjelang selesai. Pihak keluarga memintanya untuk ikut meramaikan acara.
“Itu acara keluarga, bukan acara terbuka. Panitia meminta saya naik ke panggung, ya saya ikut,” ujarnya.
Ia menegaskan uang saweran adalah milik pribadinya, bukan dana negara. Hatami juga sebagai pengusaha di bidang perkebunan.
“Silakan cek rekam jejak saya. Uang itu uang pribadi, tidak ada kaitannya dengan uang negara,” tandasnya.