• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 20:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Rutan Kelas IIB Kotabumi Diduga Lakukan Permainan Anggaran

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
29/04/25 - 17:50
in Lampung Utara
A A
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Lampost.co/Fajar Nofitra

Kotabumi (Lampost.co)– Dugaan terdapat permainan anggaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Hasil penelusuran di lapangan pada Selasa, 29 April 2025, menunjukkan bukti nyata atas dugaan tersebut. Dugaan mark-up uang makan narapidana pun mencuat, dengan taksiran nilai yang mencapai Rp20 ribu per narapidana untuk setiap kali makan. Pihak Rutan memberikan makan sebanyak tiga kali sehari, sehingga totalnya mencapai Rp60 ribu per hari untuk setiap narapidana.

Baca juga: Rutan Sukadana-BNN Kerja Sama Berantas Narkoba

Seharusnya narapidana menerima makanan yang layak. Namun kenyataannya, pihak Rutan hanya memberikan setengah iris tahu, terong yang dipotong tipis, serta sedikit nasi berkualitas rendah.

Takaran makanan tersebut diperkirakan hanya bernilai sekitar Rp5 ribu per kepala untuk sekali makan. Pihak dapur pun memasaknya secara asal-asalan demi meraup keuntungan besar.

Dalam hal ini, dugaan pengelola Rutan meraup lebih dari separuh anggaran makanan narapidana. Selain itu, pihak Rutan juga tidak lagi membagikan sabun dan odol yang sebelumnya rutin diberikan setiap bulan hingga akhir Desember 2024. Namun, hingga lebih dari tiga bulan berlalu, memasuki April 2025, para penghuni rutan belum menerima perlengkapan mandi tersebut.

“Belum ada sabun dan odol sampai sekarang,” ujar seorang sumber Lampost.co yang meminta namanya dirahasiakan.

Bantahan Pihak Rutan

Pihak Rutan Kotabumi pun membantah tuduhan tersebut. Mereka mengeklaim sudah menyalurkan semua anggaran sesuai peruntukannya dan menyebutkan bahwa efisiensi anggaran telah berlaku. Namun, publik mempertanyakan kejelasan penerapan efisiensi tersebut, terutama soal dana perlengkapan mandi.

“Efisiensi ini sudah berlaku mulai awal Januari, bang,” ujar Kasubsi Administrasi Rutan Kelas IIB Kotabumi, Martin, Selasa, 29 April 2025.

Selain itu, meskipun Rutan Kelas IIB telah melaksanakan penandatanganan fakta integritas di awal 2025 tentang larangan gratifikasi oleh petugas. Kenyataannya dugaan pelanggaran tetap muncul. Bahkan, sumber menduga kuat bahwa oknum kepala Rutan ikut terlibat dalam permainan tersebut.

Contohnya, dalam pemberian remisi saat Idulfitri 1446 Hijriah, dengan dugaan mematok biaya sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta per orang. Itu bergantung pada kebutuhan narapidana dengan jumlah penghuni mencapai sekitar 200 orang.

“Kalau soal remisi itu tidak benar. Untuk anggaran makan napi, saya kurang paham nilainya,” pungkas Martin.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Lampung UtaraHUKUMkorupsi di lampungkorupsi rutan lampungRutan Kotabumi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Plt Inspektur Kabupaten Lampura, Tommy Suciadi mengomentari tindak lanjut dugaan manipulasi siswa dan kepala SMP swasta di ruangannya, Selasa, 2 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Inspektorat Lampung Utara Kaji Dugaan Siswa dan Kepala SMP Swasta Bodong

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kajian dugaan manipulasi siswa dan kepala di SMP Swasta. Setelah sebelumnya Asisten...

dana hibah

Inspektorat Lampura Periksa Dana Hibah Pilkada KPU

byDelima Napitupulu
02/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Lampung Utara segera membentuk tim untuk memeriksa dana hibah Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU)....

Siswa asal sekolah dasar dirawat pasca menyantap makan "MBG" di Puskesmas Rawat Inap Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampura, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

16 Pelajar Lampung Utara Keracunan Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sebanyak 16 pelajar mengalami gejala keracunan massal, Jumat, 29 Agustus 2025. Itu terjadi pasca menyantap makanan berupa...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.