• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/09/2025 01:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Metro

Pemkot Metro Imbau PNS Tak Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

Adi SunaryoBambang PamungkasbyAdi SunaryoandBambang Pamungkas
05/04/24 - 21:18
in Metro, Mudik Dan Lebaran
A A
Larangan penggunaan kendaraan dinas randis

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Metro (Lampost.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup Bumi Sai Wawai agar tidak mudik menggunakan kendaraan dinas (randis).

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, penggunaan randis tidak untuk kepentingan pribadi, seperti mudik Lebaran dan hal-hal lainnya.

Wahdi menambahkan, bahkan untuk penggunaan randis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantaunya secara langsung. Karena penggunaan randis di luar kententuan merupakan suatu pelanggaran.

“Untuk penggunaan randis untuk mudik lebaran, itu tidak boleh. Kendaraan dinas tidak boleh untuk mudik, untuk keperluan pribadi. Karena itu KPK pantau bukan hanya oleh Pemprov Lampung. KPK tidak membolehkan kita untuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi,” kata dia, Jumat, 5 April 2024.

Wahdi meminta, agar setiap pejabat maupun pegawai yang diamanatkan randis untuk mematuhi instruksi tersebut.

Wahdi secara khusus, telah meminta perihal pembuatan surat resmi, agar di setiap instansi dapat menyampaikan di setiap instansi jajaran Pemkot setempat.

“Saya secara khusus juga sudah menyampaikan sejak dahulu, bahwa kepentingan pribadi itu tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Tentu itu nanti akan ada sanksinya juga ya. Dan saya sudah meminta Sekda untuk membuatkan surat edarannya,” tandasnya.

Hal yang sama juga oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tegas melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mudik menggunakan kendaraan dinas (randis).

Eva menyebut kendaraan dinas milik Pemkot Bandar Lampung hanya untuk keperluan kedinasan, bukan keperluan pribadi apalagi untuk mudik.

“ASN Pemkot Bandar Lampung tidak boleh mudik pakai kendaraan dinas,” kata Eva Dwiana, Kamis, 4 April 2024.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita metrokendaraan dinasMudik dan LebaranWali Kota Metro
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Honorer Metro Terancam Dirumahkan, BKP SDM Tunggu Keputusan BKN

Honorer Metro Terancam Dirumahkan, BKP SDM Tunggu Keputusan BKN

byMuharram Candra Lugina
13/09/2025

Metro (Lampost.co) -- Ratusan tenaga honorer Metro atau tenaga harian lepas (THL) kini menghadapi ketidakpastian soal status pekerjaan mereka. Hingga...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Pemkot Metro dan Bank Lampung cabang Metro melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama SPPD Online. (FOTO: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Bank Lampung – Pemerintah Kota Metro Integrasikan Sistem Keuangan Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
25/08/2025

Metro (Lampost.co) -- Bank Lampung dan Pemerintah Kota Metro secara resmi mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan aplikasi keuangan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.