• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Metro

Wujudkan Warga Sadar Hukum, Pemkot Metro Lakukan Penyuluhan Hukum

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
06/08/24 - 16:25
in Metro
A A
Penyuluhan hukum. Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Metro (Lampost.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penyuluhan hukum terhadap lapisan masyarakat. Hal itu agar tercipta kelompok keluarga taat hukum di lingkungan pemerintahan setempat.

Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, dalam pengembangan budaya hukum, seluruh lapisan masyarakat harus memahami produk hukum yang berlaku di Bumi Sai Wawai.

Baca juga: Kerugian Kebakaran di Bandar Lampung Sepanjang 2024 Capai Miliar Rupiah

“Ini kita lakukan untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” kata dia, Selasa, 6 Agustus 2024.

Dia menambahkan, pembinaan kelompok keluarga sadar hukum merupakan salah satu bentuk kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Pengembangan kesadaran hukum perlu diciptakan supaya masyarakat taat akan budaya hukum, baik dalam bentuk tertib ataupun norma hukum,” tambahnya.

Dia menjelaskan, kelompok keluarga sadar hukum merupakan suatu wadah yang berfungsi untuk menghimpun warga yang taat hukum dengan kemauannya sendiri.

“Ini juga bisa menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat di bidang hukum. Apalagi, di tahun ini Pemkot Metro memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan,” jelasnya.

“Ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik bagi Kota Metro karena telah membuktikan bahwa sudah banyak masyarakat yang sadar hukum. Terbukti sudah banyak kelurahan yang sudah memenuhi indeks atau kriteria sebagai kelurahan sadar hukum,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita metropemkot metroPenyuluhan HukumSosialisasi Hukum LampungSupremasi Hukum
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Klub Intan Futsal Metro yang hendak bertolak mengikuti ajang nasional di Medan, Sumatera Utara. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Tanpa Bantuan Pemerintah, Semangat Baja Intan Futsal Metro Berangkat ke Ajang Nasional

by Delima Napitupulu
02/07/2025

Metro (Lampost.co) – Di tengah keterbatasan dukungan, semangat pantang menyerah tim futsal Intan Futsal Metro patut acung jempol. Pada Selasa,...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Lampung Cerah Berawan, Berikut Wilayah Waspada Potensi Hujan

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 30 Juni 2025,...

Plang Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Kota Metro. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Tak Ada Bantuan Hibah Pelaku UMKM di Metro Tahun 2025

by Triyadi Isworo
24/06/2025

Metro (Lampost.co) — Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Kota Metro menyebut tidak memberikan bantuan hibah bagi para pelaku UMKM...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.