Metro (Lampost.co)—Pemerintah Kota (Pemkot) Metro optimistis tahun 2025 bisa terlaksana zero narkoba di kota itu. Terlebih, dengan berdirinya Rumah Rehabilitasi Lentera Putih sebagai wadah para pecandu untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin, mengapresiasi berdirinya rumah rehabilitasi tersebut. Menurutnya, langkah tersebut sangat efektif memberikan wadah bagi para pecandu untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
“Kita sangat mengapresiasi sekali, apalagi ini sudah berjalan lima bulan ya. Tentu, berbagai upaya dalam segala hal agar proses rehabilitasi benar-benar sembuh dari paparan narkoba,” kata dia, Rabu (29/5/2024).
Dia menambahkan saat ini pelayanan rehabilitasi dengan cara preventif sebagai upaya penanggulangan peredaran narkoba sangatlah penting.
“Nah, saat ini di RSUD Ahmad Yani masih memberikan rehabilitasi rawat jalan. Nah, untuk rumah rehabilitasi ini sangat efektif karena mereka bisa tinggal di rumah tersebut untuk benar-benar bisa berhenti mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
“Terlebih, untuk para pecandu narkoba ini perlu orang-orang profesional untuk menangani kasus yang sensitif ini. Kami sangat mendukung penuh dan perlu bekerja sama dengan siapa pun untuk menciptakan Metro zero narkoba,” ujarnya.
Pentingnya Pencegahan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Granat Provinsi Lampung, Tony Eka Candra, mengungkapkan upaya preventif sangatlah penting dalam menekan peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
“Salah satu tugas Granat selain pencegahan juga memberikan edukasi pada saat rehabilitasi. Kalau kita gagal melakukan pencegahan dan rehabilitasi, akan gagal pula untuk kita membuat zero narkoba di Provinsi Lampung,” ujarnya.
“Insyaallah dengan hadirnya Yayasan Lentera Putih Bersinar ini bisa membantu masyarakat Metro yang suda terdampak narkoba,” ujarnya.
Dia menjelaskan bagi para pecandu dan pengguna narkoba jika tidak melakukan rehabilitasi, hanya akan menunggu kematiannya sebagai korban pecandu narkoba.
“Pecandu itu korban yang harus diselamatkan, mereka bukan penjahat dan kriminal. Musuh kita adalah para sindikat, bandar, dan pengedar narkoba. Upaya preventif dari penegak hukum baik kepolisian ataupun BNN tanpa adanya pencegahan dan rehabilitasi tidak akan maksimal,” ujarnya.
Dia menyebut penjualan gelap narkoba merupakan bisnis haram yang sangat menjanjikan sehingga banyak yang tergiur untuk menjadi penjual.
“Tetapi kalau upaya pencegahan berhasil, berapa ton pun masuk ke Indonesia maka tidak akan ada yang beli dan menggunakannya. Prevalensi penggunaan narkotika bisa turun dan bisa menciptakan target Pak Wali pada tahun 2025 Metro zero narkoba,” ujarnya.
5 Bulan
Sementara itu, pendiri Rumah Rehabilitasi Lentera Putih, Beni Mangkunegara, menyebut, rumah rehabilitasi itu berdiri sejak 27 Desember 2023 lalu dan sudah melayani 5 pasien.
“Kami sudah berdiri sejak 27 Desember tahun lalu dan sudah ada MoU dengan LP Metro. Kami mendirikan ini berkaca dari hampir seluruh kasus yang ada merupakan penyalahgunaan narkoba,” kata dia.
“Total kami sudah menangani lima pasien dan itu dari luar Metro. Nah, untuk tenaga ahli yang ada sudah memiliki sertifikasi dari Kemensos dan BNNP Provinsi Lampung,” ujarnya.